Advertorial

Taat Prokes di Fasyankes dan Kolaborasi Multipihak Jadi Kunci Pencegahan Stunting

Kompas.com - 01/12/2021, 21:59 WIB

KOMPAS.com – Situasi pandemi Covid-19 membuat sebagian besar masyarakat enggan mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), seperti puskesmas. Sebab, fasyankes merupakan salah satu ruang publik dengan risiko penularan virus yang tinggi.

Sayangnya, hal tersebut membuat sebagian ibu hamil melewatkan pemeriksaan bulanan dan imunisasi pada anak di bawah usia 2 tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kartini Rustanti mengatakan, situasi tersebut dapat memengaruhi peningkatan angka stunting di Indonesia.

Sebagai informasi, stunting adalah gangguan pertumbuhan pada anak yang disebabkan oleh kekurangan asupan gizi. Salah satu ciri anak stunting adalah tinggi dan berat badan tidak berkembang seiring pertambahan usia.

Dalam acara Dialog Produktif dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Selasa (30/11/2021), Kartini mengatakan bahwa beberapa upaya telah dilakukan pemerintah guna memastikan anak-anak tumbuh dengan sehat.

Salah satunya, mempersiapkan serta memantau pertumbuhan dan perkembangan anak melalui pos pelaynan terpadu (posyandu) dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Di daerah-daerah tertentu, para kader dan tenaga kesehatan juga mendatangi warga dari rumah ke rumah,” ujar Kartini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (1/12/2021).

Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga dapat melakukan telekonseling untuk memantau kesehatan anak-anak. Kemudian, ibu hamil dapat melakukan janji temu untuk memeriksakan kehamilan di puskesmas.

Kartini juga menyarankan kepada ibu hamil untuk menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan, dan menjaga lingkungan agar tetap sehat, termasuk bebas dari asap rokok.

Dengan melakukan hal-hal tersebut, ibu hamil akan melahirkan bayi yang sehat dan bebas stunting. Selain itu, stunting juga dipengaruhi oleh pola asuh, pola makan, dan budaya setempat. Maka dari itu, dalam mencegah stunting, banyak hal yang harus diperhatikan.

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) M Adib Khumaidi mengatakan bahwa edukasi merupakan bagian penting dari upaya preventif dan promotif pada sektor kesehatan, termasuk dalam pencegahan stunting.

Lebih lanjut, ia menegaskan, seharusnya pemerintah dapat lebih aktif dalam menemukan kasus anak kurang gizi, bukan menunggu anak-anak kurang gizi yang mendatangi fasyankes. Karenanya, Adib pun berharap adanya revitalisasi peran puskesmas dalam upaya tersebut.

“Puskesmas adalah manajer wilayah, perwakilan Kemenkes di satu wilayah. Itu peran yang harus dikedepankan,” ujar Adib.

Selain harus rutin memeriksakan kesehatan, tantangan dalam penanggulangan stunting selama pandemi juga dikarenakan kekurangan akses terhadap makanan bergizi, sanitasi, dan air bersih.

Selain itu, dibutuhkan pula kerja sama multipihak dalam upaya mengedukasi masyarakat mengenai stunting. Upaya ini telah dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gorontalo Cokro R Katilie.

Cokro mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dalam upaya edukasi pencegahan stunting.

Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah edukasi pendampingan calon pengantin baru melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

Selain itu, menurutnya, upaya penanggulangan stunting memerlukan koordinasi tanpa sekat dengan berbagai pihak. Sebab, stunting bukan hanya permasalahan kesehatan, melainkan juga infrastruktur, sanitasi, kebudayaan, ketahanan pangan, dan berbagai sektor lain.

“Berkat kerja sama tersebut, termasuk tim pendamping keluarga dari BKKBN, angka stunting turun menjadi sekitar 9 persen dari sebelumnya 37 persen di Kabupaten Gorontalo,” tutur Cokro.

Peningkatan angka stunting selama pandemi Covid-19

Selama pandemi Covid-19, banyak keluarga yang berpenghasilan rendah dan juga kehilangan pendapatan.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto, pandemi bisa menjadi salah satu penyebab peningkatan angka stunting di Indonesia. Meski demikian, ia perlu memastikan kebenarannya melalui hasil survei terbaru.

Agus juga menjelaskan, selama masa pandemi Covid-19, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial, termasuk sembako, bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini bertujuan untuk menyokong kesejahteraan masyarakat dan memastikan ketersediaan pangan bagi kelompok rentan secara penghasilan.

“Untuk mencapai target penurunan stunting 14 persen pada 2021, orientasi edukasi harus ke hulu lagi,” ujarnya.

Ia pun berharap edukasi stunting tidak hanya berfokus pada bayi atau anak, tetapi juga pada kelompok berrisiko, yaitu remaja penderita anemia, calon pengantin, pasangan di usia subur, ibu hamil, dan bayi baru lahir.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau