Advertorial

Kemendagri: Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Alami Kenaikan Signifikan di Akhir Tahun

Kompas.com - 06/12/2021, 20:42 WIB

KOMPAS.com – Menjelang akhir tahun, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 mengalami kenaikan secara signifikan.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (6/12/2021), Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, peningkatan tersebut memang kerap terjadi di penghujung tahun.

Meski demikian, ia mengakui bahwa tren realisasi APBD tiap tahun berbeda-beda. Misalnya pada 2019, rata-rata realisasi pendapatan pada APBD sebesar 96,40 persen. Sementara, pada 2020, rata-rata realisasinya sebesar 92,48 persen.

“Kemudian posisi realisasi pendapatan dalam APBD 2021 per 2 Desember 2021 secara rata-rata sebesar Rp 947,46 triliun atau 81,29 persen,” urainya.

Lebih lanjut Fatoni menjelaskan, realisasi pendapatan daerah sampai 2 Desember 2021 meliputi dana transfer sebanyak Rp 599 triliun atau 78,45 persen. Sisanya, sebanyak Rp 164,51 triliun atau 21,55 persen bersumber dari di luar dana transfer.

Angka tersebut, jelasnya, masih di bawah total rata-rata pendapatan daerah rata pada APBD 2020 di kurun waktu yang sama, yaitu sebesar Rp 1.050,93 triliun atau 92,48 persen.

Untuk provinsi, realisasi pendapatan tertinggi dicatat oleh Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Kemudian, kabupaten dengan pendapatan tertinggi adalah Kabupaten Bogor, Bojonegoro, Bengkalis, Tuban, Kotawaringin Barat, Kutai Timur, Malinau, Jembrana, Lamandau, dan Kulonprogo.

“Kota dengan pendapatan tertinggi meliputi Kediri, Magelang, Blitar, Yogyakarta, Denpasar, Padangpanjang, Metro, Bau-Bau, Mataram, dan Tarakan,” imbuhnya.

Dari realisasi belanja daerah, capaian tiap daerah juga beragam. Misalnya pada 2019, kata Fatoni, rata-rata realisasi APBD sebesar 90,29 persen. Sementara, pada 2020, rata-rata realisasi APBD hanya sebesar 82,69 persen.

“Posisi realisasi belanja dalam APBD 2021 per 2 Desember 2021 secara rata-rata sebesar Rp 853,67 triliun atau 67,19 persen,” sambung Fatoni.

Angka tersebut masih di bawah total belanja daerah secara rata-rata pada APBD 2020 di kurun waktu yang sama, yaitu sebesar Rp 1.021,26 triliun atau 82,69 persen.

Selisih tersebut disebabkan realisasi belanja 2021 dihitung pada awal Desember. Sementara, realisasi 2020 diambil dari data akhir Desember 2020.

Fatoni pun menyebutkan sejumlah daerah yang realisasi belanjanya tertinggi. Untuk provinsi, terdiri dari Jawa Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Lampung, Jawa tengah, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Banten, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

“Realisasi belanja kabupaten tertinggi dicatat oleh Aceh Tengah, Dompu, Sukabumi, Pati, Kebumen, Lanny Jaya, Bolaang Mongondow Utara, Pulau Morotai, Seluma, dan Bengkulu Selatan,” lanjutnya.

Adapun kota dengan realisasi belanja tertinggi terdiri dari Kota Metro, Ternate, Lhoukseumawe, Bima, Sukabumi, Tanjung pinang, Banda Aceh, Tidore Kepulauan, Mataram, dan Payakumbuh.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau