Advertorial

Kabar Gembira, CDC AS Masukkan Indonesia sebagai Negara Berisiko Rendah Penularan Covid-19

Kompas.com - 08/12/2021, 12:52 WIB

KOMPAS.com - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengungkap bahwa Indonesia termasuk negara dengan risiko penularan Covid-19 rendah.

Dalam data rekomendasi tujuan perjalanan yang dirilis CDC melalui laman resminya, Indonesia dikategorikan sebagai negara risiko penularan level 1 berdasarkan tingkat risiko Covid-19.

Untuk diketahui, dalam rekomendasi tersebut, CDC membagi lima level risiko, yakni Level 4 hingga Level 1 dan Level Tidak Diketahui.

CDC juga merekomendasikan kepada pelaku perjalanan yang ingin berkunjung ke negara-negara yang masuk kategori risiko rendah agar melakukan vaksinasi lengkap sebelum bepergian.

Selain Indonesia, CDC juga menetapkan 42 negara lainnya yang masuk kategori Level 1. Negara-negara tersebut adalah Bangladesh, Benin, Bhutan, Kepulauan Virgin Inggris, Chad, Cina, Komoro, Pantai Gading, Republik Demokrasi Kongo, Djibouti, Kepulauan Falkland, Gambia, Ghana, Guinea, SAR Hong Kong, dan India.

Kemudian, Jepang, Kenya, Kosovo, Kuwait, Kirgistan, Liberia, Montserrat, Maroko, Nigeria, Oman, Pakistan, Paraguay, Rwanda, Saba, Saint Barthelemy, Saint Pierre dan Miquelon, Senegal, Sierra Leone, Sint Eustatius, Sudan, Taiwan, Timor-Leste (Timor Timur), Togo, Uganda, Uni Emirat Arab, serta Zambia. 

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi pemerintah ataupun masyarakat Indonesia. Hal ini menandakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia telah berada pada jalur yang tepat.

“Rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi kita semua. Penanganan pandemi Covid-19 terus menunjukkan progress yang semakin membaik,” kata dr Nadia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Meski berada pada kategori risiko rendah, ia berharap, masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. 

Daftar lengkap negara berlevel Tidak Diketahui hingga 4 dari CDC

Infografis persebaran negara-negara berlevel Tak Diketahui hingga 4 menurut daftar CDC.Dok. Kemenkes Infografis persebaran negara-negara berlevel Tak Diketahui hingga 4 menurut daftar CDC.

Sebagai informasi, dalam rekomendasi, CDC juga menetapkan daftar lengkap negara-negara berlevel “Tidak Diketahui” hingga 4.

Adapun bagi negara-negara pada Level 4 atau negara dengan risiko sangat tinggi, CDC merekomendasikan pelaku perjalanan untuk menghindari bepergian ke negara-negara di level tersebut.

Jika memang harus bepergian ke negara dengan kategori Level 4, pelaku perjalanan harus memastikan disi sudah divaksin secara lengkap sebelum bepergian. 

Daftar lengkap 83 negara yang masuk kategori Level 4 adalah Albania, Andora, Antigua dan Barbuda, Armenia, Austria, Azerbaijan, Barbados, Belarusia, Belgia, Belize, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brunei, Bulgaria, Burkina Faso, Burma (Myanmar), Pulau Cayman, Republik Afrika Tengah, Kroasia, Siprus, dan Republik Ceko.

Kemudian, Denmark, Dominika, Estonia, Eswatini, Kepulauan Faroe, Perancis, Guyana Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Guernsey, Haiti, Hungaria, Islandia, Irak, Irlandia, Isle of Man Jersey (bagian dari Inggris Raya), Yordania, Latvia, Lesotho, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malawi, Malaysia, Maladewa, dan Martinique.

Selanjutnya, Moldova, Mongolia, Montenegro, Mozambik, Namibia, Kaledonia Baru, Belanda, The Nigeria, Makedonia Utara, Norway, Papua Nugini, Polandia, Portugal, Réunion, Rumania, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Suriname, Swiss, Tanzania, Trinidad dan Tobago, Turki, Ukraina, Britania Raya (United Kingdom/Inggris), serta Zimbabwe.

Adapun bagi negara dengan Level 3 atau negara dengan risiko tinggi, CDC merekomendasikan vaksinasi lengkap bagi pelaku perjalanan sebagai syarat utama. Pelaku perjalanan yang belum divaksin lengkap harus menghindari perjalanan ke negara dengan Level 3.

Data CDC menyebutkan bahwa terdapat 56 negara masuk dalam kategori Level 3. Negara-negara tersebut adalah Angola, Anguila, Aruba, Australia, Bahama, Bermuda, Bonaire, Bolivia, Brazil, Kanada, Chili, Kongo, Republik Kolumbia, Kosta Rika, Kuba, Curacao, Republik Dominika, Pulau Paskah / Pulau Easter, Ekuador, Mesir, El Salvador, Finlandia, dan Polinesia Perancis.

Kemudian, Gabon, Grinlandia/Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guatemala, Guyana, Honduras, Italia, Iran, Israel, Jamaika, Laos, Libanon, Libya, Malta, Mauritius, Meksiko, Panama, Filipina, Qatar, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Martin, Sint Maarten, Korea Selatan, Spanyol, Srilanka, Swedia, Thailand, Tunisia, Kepulauan Turks dan Caicos (Inggris Raya), Uruguay, serta Vietnam.

Bagi negara dengan risiko penularan Covid-19 di Level 2 atau risiko sedang, CDC merekomendasikan kepada pelaku perjalanan internasional harus sudah divaksin secara lengkap. Pelaku perjalanan yang belum divaksin dan berada pada peningkatan risiko penyakit parah akibat Covid-19 harus menghindari perjalanan ke negara-negara yang berada di Level 2.

Kelima belas negara yang masuk dalam kategori Level 2 adalah Argentina, Bahrain, Kamerun, Tanjung Verde, Guinea Khatulistiwa, Etiopia, Fiji, Guinea-Bissau, Kepulauan Madeira, Mali, Mauritania, Nepal, Selandia Baru, Peru, serta São Tome dan Príncipe.

Sementara itu, untuk Level Tidak Diketahui, CDC merekomendasikan untuk menghindari bepergian ke negara pada level ini. Namun, jika harus bepergian ke negara di level tersebut, pastikan pelaku perjalanan sudah divaksin secara lengkap sebelum bepergian.

Ada 40 negara yang termasuk Level Tidak Diketahui, yaitu Afghanistan, Aljazair, Antartika, Azores, Burundi, Kamboja, Pulau Canary, Pulau Natal/Christmas Island, Kepulauan Cocos (Keeling), Kepulauan Cook, Eritrea, Gibraltar, Kazakstan, Kiribati, SAR Makau, Madagaskar, Mayotte, Monako, Nauru, Nikaragua, dan Niue.

Kemudian, Pulau Norfolk, Korea Utara, Kepulauan Pitcairn (Inggris Raya), Saint Helena, Samoa, San Marino, Pulau Solomon, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, Suriah, Tajikistan, Tokelau, Tonga, Turkmenistan, Tuvalu, Uzbekistan, Vanuatu, Venezuela, Pulau Wake, serta Yaman.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com