Advertorial

Mengintip Program Revitalisasi KUA yang Semakin Ramah Teknologi

Kompas.com - 08/12/2021, 16:16 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) mencanangkan program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) 2021. Program ini akan menyasar 106 KUA pada 2021.

Dasar utama pelaksanaan program tersebut adalah pemanfaatan teknologi digital dalam berbagai layanan publik. Oleh karena itu, Kemenag ingin mengintegrasikan layanan digital pada layanan KUA.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, program tersebut merupakan upaya Kemenag dalam mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat.

Terdapat empat tujuan strategis Revitalisasi KUA. Pertama, meningkatkan kualitas umat beragama. Kedua, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan.

“Ketiga, memperkuat program dan layanan keagamaan. Keempat, meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan,” kata Kamaruddin pada laman resmi Kemenag, Minggu (30/5/2021).

Sebagai tahap awal, Kemenag merevitalisasi enam KUA model yang diresmikan secara langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. 

Keenam KUA tersebut adalah KUA Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat; KUA Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah; KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta; KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur; KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung; serta KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Revitalisasi KUA, imbuh Kamaruddin, meliputi rehab fisik di setiap KUA model. Rehab fisik sendiri terdiri dari perubahan layout bagian depan kantor, balai nikah, dan ruang konsultasi. 

“Revitalisasi juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA kecamatan, seperti transformasi digital serta penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas di KUA model, seperti penghulu dan penyuluh,” ujarnya. 

Untuk program penguatan kompetensi petugas di KUA, tambahnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam telah melakukan sejumlah bimbingan teknis (bimtek), di antaranya adalah bimtek jejaring lokal, bimtek moderasi beragama berbasis keluarga, serta bimtek layanan prima.

Kemudian, bimtek revitalisasi KUA melalui program dan layanan bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah 2021, bimtek administrasi dan pengamanan aset wakaf, serta bimtek standar penyuluh agama Islam dukungan revitalisasi KUA.

Adapun perubahan usai program revitalisasi dijalankan bisa dilihat di salah satu KUA model, yakni KUA Sewon. Perubahan yang paling terasa pada KUA Sewon adalah perbaikan bangunan dan tata letak agar semakin memudahkan masyarakat saat mengurus keperluan.

Selain itu, KUA Sewon juga dibekali layanan berbasis digital, seperti Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis web, Sistem Informasi Wakaf (Siwak), dan Sistem Informasi Masjid (Simas). 

Layanan-layanan tersebut mudah ditemukan pada monitor besar di bagian depan kantor. Layar ini juga menampilkan sejumlah layanan di KUA dengan mengandalkan jaringan internet.

Harapannya, setelah direvitalisasi, KUA Sewon dapat melayani masyarakat secara optimal. KUA juga mampu menjadi rumah moderasi bagi masyarakat setempat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com