Advertorial

Jawab Kebutuhan Pelaku UMKM, Modalku Perkenalkan Fasilitas Paylater dengan Limit Jumbo

Kompas.com - 09/12/2021, 08:30 WIB

KOMPAS.com – Modalku secara resmi memperkenalkan fasilitas paylater Modalku Virtual Credit untuk mendukung kebutuhan usaha pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Kamis (28/10/2021).

Keberadaan fasilitas paylater tersebut merupakan perwujudan komitmen Modalku dalam memajukan perkembangan bisnis UMKM. Melalui fasilitas ini, pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan akses kredit usaha dari institusi keuangan konvensional bisa mendapatkan pinjaman modal.

Selain paylater, Modalku Virtual Credit juga dapat digunakan pelaku UMKM, baik individu maupun berbadan usaha, untuk mengelola dan mengontrol arus kas usaha dengan akses yang mudah.

Co-Founder and Chief Operating Officer Modalku Iwan Kurniawan mengatakan bahwa Modalku secara konsisten telah mengamati perkembangan industri pendanaan digital. Pihaknya pun menemukan kebutuhan konsumen terhadap produk finansial yang tersedia saat ini.

“Modalku Virtual Credit merupakan sebuah inovasi untuk mempermudah para pelaku UMKM dalam pemenuhan kebutuhan bisnisnya. Harapannya, mereka terbantu dalam meningkatkan volume penjualan, operasional, serta keuntungan bisnis,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (30/11/2021).

Melalui Modalku Virtual Credit, Modalku akan memberikan layanan pinjaman dalam bentuk limit kredit untuk bertransaksi secara digital di platform atau supplier online dan offline.

Fasilitas paylater Modalku tersebut juga memiliki keunggulan lain, yakni persetujuannya yang cepat dan tanpa perlu agunan.

Dengan keunggulan tersebut, pelaku UMKM dapat menggunakan dana dari Modalku Virtual Credit untuk menambah stok barang, mengembangkan usaha, serta kebutuhan mendesak lain.

Adapun Modalku Virtual Credit menawarkan limit kredit yang disesuaikan dengan skala bisnis. Pelaku usaha untuk kategori UMKM individu bisa mendapatkan limit kredit hingga Rp 100 juta, sedangkan UMKM berbadan hukum diberikan limit kredit hingga Rp 500 juta.

Fitur paylater dari Modalku miliki limit yang tinggi dan tanpa agunan. Dok. Modalku Fitur paylater dari Modalku miliki limit yang tinggi dan tanpa agunan.

Besaran limit kredit pada kedua kategori tersebut disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing. Bagi pemilik usaha individu, misalnya, mereka tidak memiliki akses untuk melakukan pembayaran dengan tempo dan limit besar saat melakukan transaksi di platform atau supplier online.

Sementara, pelaku UMKM berbadan hukum sering kali bergantung pada tempo pembayaran yang diberikan supplier. Sayangnya, supplier tidak dapat memberikan tempo pembayaran lebih panjang sesuai dengan kebutuhan bisnis. Hal ini dapat menghambat kelancaran arus kas.

Head of Growth and Partnership Modalku Arthur Adisusanto mengatakan bahwa fasilitas paylater tersebut bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada pelaku UMKM agar mendapatkan tempo yang lebih panjang.

Selain itu, fitur pada Modalku Virtual Credit juga dapat membantu pelaku UMKM mengontrol arus kas dengan lebih baik. Sebab, pelaku UMKM umumnya memiliki pemasukan atau piutang fluktuatif, terutama di masa pandemi Covid-19.

“Kami berharap fasilitas tersebut dapat digunakan secara optimal oleh (pelaku) UMKM sehingga lebih memudahkan untuk melakukan transaksi,” ujarnya.

Senada dengan Arthur, Lead Financial Trainer QM Financial Ligwina Hananto mengatakan bahwa kerugian bisnis dapat disebabkan oleh pengetahuan yang minim terkait pengelolaan arus kas.

Maka dari itu, ia menyarankan pelaku UMKM untuk mengedukasi diri, mulai dari perencanaan kebutuhan keuangan, cara mengelola, hingga pengawasannya.

“Memasuki era teknologi, masyarakat juga harus lebih memahami dan cermat dalam memilih platform pendanaan yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, pastikan fasilitas yang ditawarkan sesuai untuk pemenuhan kebutuhan bisnis,” ujar Ligwina.

Ia pun mengingatkan pelaku UMKM agar tetap bertanggung jawab terhadap pinjaman yang diajukan.

Sebagai informasi, selain di Indonesia Modalku juga beroperasi di Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan nama Funding Societies. Grup Modalku juga telah berhasil menyalurkan pinjaman usaha sebesar Rp 28 triliun dengan jumlah pinjaman UMKM mencapai 4,9 juta transaksi hingga saat ini.

Yuk ajukan paylater Modalku Virtual Credit, belanja dulu untuk kebutuhan usaha bayar kemudian, klik di sini untuk informasi lebih lanjut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com