Advertorial

Capaian Vaksinasi Dosis Lengkap Tembus 100 Juta Orang, Indonesia Masuk Peringkat Ke-5 Dunia

Kompas.com - 09/12/2021, 13:16 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa vaksinasi Covid-19 dosis lengkap di Indonesia sudah mencapai lebih dari 100 juta orang per Selasa (7/12/2021).

Secara detail, total masyarakat yang telah menerima vaksinasi dosis 1 dan 2 mencapai 100.033.810, sebagaimana melansir data Kemenkes per Selasa, pukul 18.00. Jumlah tersebut setara 49 persen dari target sasaran 208,2 juta masyarakat yang harus divaksin secara lengkap.

Pencapaian tersebut pun membuat Indonesia menduduki peringkat ke-5 dalam daftar negara dengan jumlah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap milik Official Data Collated by Our World in Data pada Senin (6/12/2021). Indonesia berada di bawah China, India, Amerika Serikat (AS), dan Brazil. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, capaian vaksinasi tersebut berhasil diraih berkat usaha optimal dan gotong royong dengan semua pihak, mulai dari Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pemerintah daerah (pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga pihak swasta.

“Selain itu, pencapaian vaksinasi saat ini tak lepas dari modal sosial masyarakat Indonesia yang tinggi dengan saling bahu-membahu dan berpartisipasi dalam menyelenggarakan kegiatan vaksinasi,” tutur Budi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Ia juga mengatakan, pemerintah menargetkan vaksinasi dosis lengkap untuk 208,2 juta masyarakat akan tercapai pada Maret atau April 2022.

Vaksinasi Covid-19 dosis lengkap di Indonesia telah berhasil menembus 100.033.810.Dok. Kemenkes Vaksinasi Covid-19 dosis lengkap di Indonesia telah berhasil menembus 100.033.810.

Saat ini, lanjut Menkes, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai lebih dari 143 juta warga atau 70 persen dari target 208,2 juta orang. Pemerintah pun menargetkan vaksinasi dosis pertama bisa 100 persen tercapai pada akhir Januari 2022.

“Kami terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan percepatan vaksinasi dengan membuka (program) vaksinasi massal,” kata Budi.

Selain itu, Kemenkes juga mengeluarkan surat edaran untuk melakukan vaksinasi kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal yang tercantum pada Kartu Tanpa Penduduk (KTP).

Instruksi tersebut berlaku untuk seluruh pos pelayanan vaksinasi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kemenkes, seperti kantor kesehatan pelabuhan (KKP), rumah sakit (RS) vertikal, dan politeknik kesehatan (Poltekkes) di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, pemerintah juga terus mengupayakan ketersediaan vaksin, baik melalui skema multilateral maupun bilateral. Hal ini dilakukan untuk mencukupi stok dan menjaga laju vaksinasi sesuai dengan stok vaksin yang ada.

“Saya berharap bahwa seluruh masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Sebab, dengan vaksinasi dan melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, semakin banyak dan cepat masyarakat terlindungi dari Covid-19,” tutur Budi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau