Advertorial

Kemenag: 1.044 Pasang Buku Nikah yang Jadi Barbuk di Jambi Akan Diberlakukan Lagi

Kompas.com - 09/12/2021, 18:11 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa buku nikah yang dijadikan barang bukti (barbuk) pada kasus pencurian di Kantor Kemenag Kabupaten Bungo, Jambi, akan diberlakukan kembali.

“Setelah semua proses di kepolisian selesai, (barbuk buku nikah) akan kami berlakukan lagi. Tidak ada alasan untuk tidak menggunakannya lagi,” ujar Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Sejauh ini, lanjut Gus Adib, Kemenag belum melihat ada alasan kuat untuk tidak memanfaatkan barbuk yang jumlahnya mencapai seribuan itu. Untuk itu, ia kembali menegaskan bahwa buku nikah yang diamankan akan berlaku lagi dan buku nikah yang hilang tidak berlaku.

“Kami akan berlakukan kembali buku nikah yang telah kembali dan sekarang masih dalam proses barbuk. Sementara, buku nikah yang telah hilang atau dijual tersangka, kami nyatakan tidak berlaku,” katanya.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jambi Zeifni Ishaq mengatakan, total buku nikah yang hilang atau telah dijual tersangka sebanyak 466 dari total 1.500 pasang.

 “Dengan demikian, sekarang yang kembali dengan aman itu sekitar 1.044 pasang,” katanya.

Ishaq meyakini, semua tersangka yang berasal dari luar Provinsi Jambi tersebut adalah sindikat. Pasalnya, tersangka hanya mengincar buku nikah yang tersimpan dalam tiga pengaman di Kantor Kemenag Bungo, sedangkan barang-barang berharga lainnya dibiarkan begitu saja.

“Di ruang Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Bungo itu ada laptop, perangkat komputer, dan barang-barang berharga lain. Namun, tersangka justru mengincar buku nikah yang disimpan lebih aman. Ini sudah profesional dan bukan pencuri biasa,” kata Ishaq.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau