Advertorial

Ketua Umum TP PKK: Program Prioritas Gerakan PKK Harus Selaras dengan Program Pemerintah

Kompas.com - 10/12/2021, 18:55 WIB

KOMPAS.com – Program prioritas gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) perlu dipertajam dengan mengacu pada 10 program pokok PKK. Acuan tersebut bertujuan agar Tim Penggerak (TP) PKK bergerak selaras dalam pelaksanaan program.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (10/12/2021).

Lebih lanjut, Tri mengatakan, keselarasan itu juga harus mengikuti program prioritas pemerintah saat ini. Dengan begitu, TP PKK bisa merumuskan sejumlah program unggulan sesuai dengan kebutuhan PKK di daerah masing-masing.

Ia menyebut, ada empat komponen program yang sejalan dengan 10 program pokok PKK, yakni kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial.

Keempat program tersebut menjadi landasan TP PKK dalam menentukan program prioritas yang berkaitan dengan fungsi dari empat Kelompok Kerja (Pokja) TP PKK.

Sebut saja, pola asuh dalam keluarga, peningkatan pendapatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga, dan kesehatan dasar keluarga.

“Dari keempat bidang program prioritas tersebut, kami menentukan jenis program yang berciri khas gerakan PKK sehingga bisa menjadi identitas program yang dikelola dari dan oleh TP PKK,” jelas Tri.

TP PKK sendiri telah memiliki sejumlah program yang memiliki ciri khas sesuai dengan gerakan PKK. Program tersebut adalah pendidikan karakter keluarga melalui Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (Paredi), serta Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi (Gelari Pelangi).

Selain itu, ada pula gerakan Amal dan Kukuhkan Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman (Aku Hatinya PKK), serta gerakan PKK Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh Bencana.

Tri menjelaskan, keempat program tersebut berperan dalam mencegah stunting melalui pola penajaman pendampingan kepada para ibu hamil ataupun anak-anak. Ia pun berharap, seluruh pengurus dan kader TP PKK dapat bekerja sesuai petunjuk pelaksana.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau