Advertorial

3 Hari Masa Nataru, KAI Layani Pelanggan Sesuai Protokol Kesehatan

Kompas.com - 20/12/2021, 21:32 WIB

KOMPAS.com – Sejak membuka Posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga Minggu (19/12/2021), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sudah melayani 374.000 pelanggan kereta api.

Adapun rincian pengguna kereta api yang dilayani selama periode tersebut adalah 186.771 pelanggan kereta api (KA) jarak jauh dan 187.582 pelanggan KA lokal.

Rata-rata pelanggan KA jarak jauh yang dilayani KAI pada periode tersebut adalah 62.257 pelanggan per hari. Jumlah ini masih lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. Pada Nataru 2019, rata-rata jumlah pelanggan KA jarak jauh yang dilayani KAI adalah 175.393 pelanggan. 

Adapun rute yang menjadi favorit masyarakat pada periode 17-19 Desember 2021 adalah Jakarta-Cirebon pulang pergi (pp), Jakarta-Purwokerto pp, Purwokerto-Yogyakarta pp, serta Madiun-Surabaya pp.

Vice President (VP) Public Relations KAI Joni Martinus memastikan bahwa hanya pelanggan yang sesuai ketentuan yang boleh berangkat menggunakan KA pada masa pandemi Covid-19.

Joni menjabarkan, pada periode 17-19 Desember 2021, sebanyak 2.268 pelanggan tidak diperbolehkan berangkat karena tidak memenuhi syarat perjalanan. Rinciannya, yakni 2.139 pelanggan tidak memiliki hasil antigen negatif, 110 pelanggan di atas 12 tahun belum divaksin, 15 pelanggan dalam kondisi sakit, dan 4 pelanggan tidak membawa masker.

“Pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas di stasiun. Pelanggan yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai ketentuan, tiketnya akan dibatalkan dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan,” tegas Joni dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/12/2021).

KAI, kata Joni, senantiasa mengingatkan pelanggan untuk memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah untuk melakukan perjalanan menggunakan KA pada masa Nataru 2022.

Penumpang KAI selama Nataru 2022. DOK. KAI Penumpang KAI selama Nataru 2022.

Pelanggan dengan usia di atas 12 tahun harus sudah divaksin serta menunjukkan hasil negatif rapid test antigen (RTA) atau polymerase chain reaction (PCR).

“Utamanya, keberangkatan pada Jumat (24/12/2021). Pelanggan di atas 12 tahun harus sudah divaksin dosis lengkap. Sementara itu, pelanggan di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif PCR yang berlaku 3x24 jam,” ujar Joni.

Joni menambahkan bahwa sampai saat ini, rata-rata tiket yang terjual pada periode 20 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022 adalah 12.000 tiket. Jumlah ini masih di bawah 30 persen dari total kapasitas yang disediakan KAI. 

Jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat penjualan tiket masih berlangsung. Masyarakat dapat memesan tiket KA pada masa Nataru 2022 melalui aplikasi KAI Access, situs KAI, dan seluruh saluran resmi penjualan tiket KAI.

Pada masa Nataru tahun ini, lanjut Joni, jajaran pegawai KAI, mulai dari direksi hingga petugas di lapangan juga membentuk posko di berbagai daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar, prokes diterapkan secara disiplin, serta sarana dan prasarana kereta api dalam kondisi yang andal.

“KAI akan terus memantau mobilitas masyarakat pada moda transportasi KA serta menyediakan layanan kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat selama masa Nataru 2022,” tuturnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan KA, masyarakat dapat menghubungi customer service stasiun atau contact center KAI di nomor 121 dan WhatsApp KAI 121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, serta media sosial KAI121.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau