Advertorial

Jaga Iklim Investasi, BP Batam Upayakan Mediasi Sengketa Bisnis Apartemen Indah Puri

Kompas.com - 24/12/2021, 08:08 WIB

KOMPAS.com – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) mengadakan mediasi terkait pembongkaran bangunan apartemen Indah Puri antara PT Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam selaku developer dengan para penghuni apartemen, Rabu (22/12/2021).

Mediasi itu dilakukan karena ada sengketa bisnis antara keduanya. Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, BP Batam berupaya untuk menjamin terjaganya iklim investasi yang kondusif.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait yang hadir dalam kegiatan mengatakan bahwa proses mediasi yang difasilitasi oleh BP Batam telah dilakukan sebanyak tujuh kali sejak 2018. Sayangnya, hal ini tak kunjung mendapatkan titik temu.

“Mediasi ini merupakan kali ketujuh bagi BP Batam menfasilitasi proses mediasi kedua belah pihak. Meskipun ini merupakan permasalahan business to business antara investor (PT Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam) dengan penghuni apartemen dan masih belum menemui titik terang antara kedua belah pihak, kami dari BP Batam terus berupaya untuk memfasilitasi ruang mediasi bagi kedua belah pihak”, kata Tuty dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/12/2021)..

Sebagai informasi, BP Batam yang punya kewenangan dalam pengelolaan tanah negara telah memberikan pelayanan investasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan Undang-Undang yang berlaku.

BP Batam telah memberikan izin pemanfaatan dan penggunaaan tanah selama 30 tahun kepada investor PT Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam berlaku sejak 2018.

BP Batam berharap, investasi di sektor pariwisata dapat terus berkembang di area tersebut lewat hadirnya resort dengan desain dan utilitas bangunan yang semakin baik, sesuai dengan business plan yang diajukan pada saat itu.

“Adapun luas total lahan yang disewa manajemen sebesar 901.719 meter persegi (m2), sedangkan untuk apartemen seluas 46.686 m2,” tambahnya.

BP Batam berharap, sengketa bisnis antara kedua belah pihak dapat segera diselesaikan untuk kebaikan bersama.

“Harapannya adalah tentu bagaimana persoalan yang terjadi antara investor dengan mitranya, yakni penghuni apartemen, dapat terselesaikan dengan baik, sehingga iklim investasi di Batam dapat terjaga tetap kondusif, sebagaimana harapan kami semua.” tambahnya.

Tuty menambahkan, kini Kota Batam telah menjadi salah satu tujuan investasi utama bagi para investor. Hal ini bisa dilihat dari geliat investasi yang terus menunjukkan tren positif, bahkan di tengah pandemi Covid-19.

BP Batam mencatat total realisasi investasi pada triwulan I-III periode Januari-September 2021 sebesar Rp 434,4 miliar atau meningkat 12,4 persen jika dibandingkan 2020.

Progesivitas tersebut diharapkan Tuty dapat terus melesat, dibarengi dengan sinergitas dan dukungan dari semua pihak, baik pelaku usaha dan seluruh komponen masyarakat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau