Advertorial

Ketum Perhumas: Humas Harus Jadi Agen Perubahan

Kompas.com - 24/12/2021, 19:41 WIB

KOMPAS.com - Perhimpunan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Indonesia mengadakan Konvensi Nasional Humas (KNH) 2021 dengan tema “Semangat Resiliensi dan Optimisme untuk Indonesia Tumbuh” secara virtual, Rabu (15/12/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh praktisi humas dari pemerintahan, swasta, serta akademisi. Hadir pula Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia (RI) Moeldoko, dan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Adapun isu yang dibahas pada kegiatan tersebut meliputi permasalahan terkait kehumasan yang muncul di masa pandemi Covid-19, seperti transformasi digital public relation (PR), inovasi dan solusi kreatif PR, payung hukum, etika, masa depan PR, diplomasi PR, serta cyber security dalam sektor PR.

Gelaran KNH 2021 diharapkan dapat mendorong partisipan agar mampu menjadi agen perubahan dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Selain itu, KNH 2021 juga mengajak partisipan untuk segera mengadopsi perubahan yang terjadi. Dengan begitu, mereka dapat membangun keahlian dalam menghadapi situasi pandemi, baik di masa sekarang maupun masa depan.

Ketua Umum Perhumas Agung Laksamana mengatakan, di masa pandemi Covid-19, praktisi humas diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang dapat memberikan edukasi dan dampak positif bagi masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, praktisi humas juga dituntut untuk bisa beradaptasi dengan cepat dan memahami fungsi strategisnya.

“Praktisi humas harus turut andil dalam menyumbang saran agar terjadi peningkatan kesadaran secara kolektif di masyarakat. Ini bertujuan agar humas memiliki langkah yang sama dalam beraksi, terutama dalam memutus rantai penularan Covid-19, menebar optimisme, serta memperbaiki citra dan reputasi Indonesia,” ujar Agung dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Menanggapi hal tersebut, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, humas berperan penting dalam menumbuhkan semangat resiliensi dan optimisme yang ada di masyarakat.

“Seperti kata Ketua Umum Perhumas bahwa humas harus bisa memberikan dampak positif bagi rakyat,” jelas Nadiem.

Sementara itu, Moeldoko menambahkan, humas harus menggunakan paradigma baru dalam melaksanakan perannya.

“Momentum Covid-19 menjadi peluang bagi humas di Indonesia untuk menangani krisis dengan peran strategisnya. Humas juga harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang sangat cepat,” kata Moeldoko.

Senada dengan Moeldoko, Menparekraf Sandiaga Uno turut menekankan pentingnya penggunaan teknologi digital dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

“Humas harus lebih kreatif dalam memanfaatkan kemajuan teknologi. Mereka harus memanfaatkan transformasi digital secara maksimal, inovatif, dan kolaboratif dengan pemangku kepentingan,” ujar Sandiaga.

Pentingnya peran humas dalam menyebarkan semangat resiliensi dan optimisme juga disoroti oleh Menkop UKM, Teten.

Menurutnya, praktisi humas harus memiliki solusi dari semua masalah yang dihadapi.

“Dengan semangat kolaborasi, adaptasi, transformasi, serta semangat optimisme, kita harus yakin dapat segera bangkit dan tumbuh. Humas Indonesia telah melahirkan beragam gagasan kreatif dan inovatif dalam mentransformasi peran aktif humas sebagai ujung tombak komunikasi dalam menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat,” ucap Teten.

Pada ajang tersebut, Perhumas memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk membantu praktisi humas menghadapi tantangan terkait PR di masa pandemi Covid-19.

Pertama, dorongan vaksinasi untuk semua pihak agar dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi seiring penurunan tingkat prevalensi kasus Covid-19.

Kedua, penguatan pihak swasta untuk melakukan sustainability communications untuk mendukung pemerintah dalam pengurangan emisi sesuai ketentuan nasional dan internasional.

Ketiga, pentingnya peran pimpinan dalam menyusun strategi, komunikasi publik, serta berinteraksi dengan jajaran internal dan pemangku kepentingan dengan menerapkan etika.

Keempat, aspek hukum tidak menjawab dilema dalam permasalahan komunikasi sehingga etika harus menjadi kunci dalam pengambilan keputusan oleh praktisi Humas.

Kelima, praktisi humas perlu memiliki pemahaman tentang data security, data privacy, dan aspek pengamanan siber.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau