Advertorial

BRI Siap Terapkan BI-Fast di BRImo, Ini Manfaat yang Didapat Nasabah

Kompas.com - 27/12/2021, 09:13 WIB

KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi salah satu dari 21 bank yang ditunjuk Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan BI Fast Payment (BI-Fast) tahap pertama. Dalam penerapannya, BRI akan menggunakan kanal digital banking BRImo dan cash management system (CMS).

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani menjelaskan, BRI telah melakukan uji coba penerapan untuk memastikan operasional BI-Fast berjalan secara aman, cepat, dan efisien. Lebih lanjut, ia menyebut kehadiran BI-Fast memberikan banyak manfaat bagi nasabah.

Pertama, penerapan BI-Fast dapat dilakukan selama 24 jam dalam 7 hari secara real time, baik dari segi transaksi maupun settlement. Kedua, BI-Fast memiliki fitur proxy address enabled yang menunjang kerahasiaan transaksi. Sebab, fitur tersebut memungkinkan nasabah menggunakan nama alias ketika bertransaksi.

Terakhir, biaya transaksi dengan BI-Fast lebih murah. BI menetapkan harga transaksi dari BI ke bank peserta BI-Fast sebesar Rp 19 per transaksi. Sementara, harga transaksi dari bank peserta BI-Fast ke nasabah dipatok maksimal Rp 2.500 atau lebih rendah dibandingkan sebelumnya, yakni senilai Rp 6.500.

“BRI telah melakukan semua skenario tes di fase industrial test bersama BI dan peserta BI-Fast tahap 1. Saat ini, BRI sedang melakukan internal testing lanjutan agar dapat menyesuaikan agenda live BI-Fast tahap 1,” ungkap Handayani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/12/2021).

Berbarengan dengan uji coba internal, Handayani mengungkapkan bahwa BRI juga tengah melakukan finalisasi standard operating procedure (SOP) sambil menunggu progres kenaikan success rate. Pihaknya juga secara rutin mengevaluasi operasional BI-Fast demi meningkatkan kualitas layanan.

“BI-Fast tahap pertama dijadwalkan live pada Desember 2021. Paralel dengan itu, BRI sedang melakukan finalisasi penyusunan SOP dan menunggu progress kenaikan success rate di industri ataupun BRI sebesar 99,5 persen, baik untuk incoming maupun outgoing, serta melakukan evaluasi secara mingguan untuk gradual rollout ke nasabah,” kata Handayani.

Sebagai informasi, BI-Fast merupakan bauran kebijakan dari BI untuk menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Melalui BI-Fast, skema harga transaksi dapat ditekan dengan proses yang lebih cepat.

Pedoman penyelenggaraan BI-Fast sendiri termaktub dalam PADG No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia - Fast Payment (BI-Fast), efektif berlaku sejak 12 November 2021.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau