Advertorial

Kementerian PUPR Direktorat Sanitasi Bangun Fasilitas Sanitasi di Pondok Pesantren

Kompas.com - 30/12/2021, 19:30 WIB

KOMPAS.com – Untuk menjaga kesehatan, masyarakat tidak cukup hanya membentengi diri dengan asupan bergizi seimbang. Kualitas kesehatan lingkungan tempat tinggal maupun tempat beraktivitas juga perlu diperhatikan, termasuk kondisi sarana dan prasarana sanitasi, baik pengolahan air limbah domestik maupun persampahan.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan memastikan kepemilikan sarana dan prasarana sanitasi yang aman.

Sarana dan prasarana sanitasi dapat dikatakan aman bila memenuhi sejumlah syarat, seperti memiliki kloset dengan model leher angsa yang dilengkapi dengan penggunaan tangki septik sesuai standar dan penyedotan secara berkala untuk dibuang.

Selain itu, pembuangan juga perlu diolah di instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) maupun dengan mengalirkan air limbah domestik melalui jaringan perpipaan ke instalasi pengolahan air limbah domestik (IPALD) yang dilengkapi dengan pengolahan lumpur lanjutan.

Sejak 2020, sejumlah program untuk penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) pun diadakan. Program ini bertujuan untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana sanitasi yang aman bagi para santri atau siswa di LPK.

Program tersebut dilatarbelakangi oleh masih banyak LPK yang belum memiliki sarana dan prasarana sanitasi yang memadai. Alhasil, hal itu berdampak pada kesehatan siswa, seperti adanya kejadian penyakit berbasis air serta ketidaknyamanan dalam proses belajar dan mengajar.

Solusi permasalahan sanitasi di LPK

Merespons permasalahan sanitasi di lingkungan LPK, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya melaksanakan program infrastruktur berbasis masyarakat melalui penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK.

Melalui program tersebut, Kementerian PUPR memberikan akses penyediaan sarana dan prasarana sanitasi, mulai dari bilik mandi, toilet, tempat wudhu, wastafel cuci tangan, hingga tempat cuci pakaian.

Selain itu, Kementerian PUPR juga membangun tangki septik atau IPALD berskala komunal dengan alokasi anggaran setiap unit sekitar Rp 200 juta.

Pada 2021, sebanyak 5.417 unit bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) telah dibangun di LPK yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tidak hanya menyediakan sarana dan prasarana sanitasi bagi santri dan siswa di LPK, namun juga menjadi salah satu kegiatan yang mendukung pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, program tersebut berhasil menyerap sekitar 52.307 tenaga kerja yang utamanya berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2021.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau