Advertorial

Lamhot Sinaga Apresiasi Langkah Menko Perekonomian dalam Menstabilkan Harga Minyak Goreng

Kompas.com - 11/01/2022, 10:00 WIB

KOMPAS.com – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Lamhot Sinaga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi lonjakan harga minyak goreng di pasaran.

Lamhot mengatakan, subsidi dan operasi pasar yang dilakukan pemerintah merupakan langkah terbaik dan harus dilakukan. Hal itu akan membuat harga tetap stabil dan perekonomian tidak memburuk.

Terbukti, harga-harga kebutuhan pokok juga relatif stabil dan tidak ada lonjakan yang menyulitkan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Lamhot menilai, keputusan tersebut juga menjadi sebuah prestasi bagi tim perekonomian pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.

“(Keputusan) itu layak kita apresiasi karena masyarakat telah melewati Nataru dengan tenang dan tanpa hiruk pikuk lonjakan harga,” kata Lamhot dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (10/1/2021).

Adapun langkah pemerintah di bawah komando Menko Perekonomian untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng masih berlanjut. Hal ini dilakukan dengan mempercepat implementasi kebijakan harga minyak goreng sebesar Rp 14.000 per liter di seluruh Indonesia.

Langkah tersebut ditugaskan kepada Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, dan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Selain itu, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga diberi amanat untuk melakukan operasi pasar dengan menggelontorkan 3,7 juta liter minyak goreng hingga Mei 2022.

“Untuk solusi jangka pendek, kebijakan (dan penugasan) tersebut sangat tepat,” tutur Lamhot.

Khusus minyak goreng, Lamhot menilai, permasalahan lonjakan harga tidak selalu harus diakhiri dengan operasi pasar dan tindakan-tindakan kuratif lain. Menurutnya, pemerintah juga harus mulai mengedepankan langkah-langkah preventif.

Sebagai penghasil sawit terbesar, seharusnya pemerintah memiliki basis data produksi sawit, manajemen distribusi, produksi minyak goreng, serta kebutuhan minyak goreng masyarakat di zona atau daerah terkecil.

Data terkait produksi, distribusi, dan konsumsi minyak goreng yang tersebar di berbagai instansi dan pemerintah daerah (pemda) juga harus diperbarui secara terus-menerus dan konsisten agar terstruktur.

“Masyarakat tidak perlu tahu kalau pemerintah sebenarnya melakukan operasi pasar atau memberikan subsidi. Semua pergerakan yang dilakukan dalam menstabilkan harga pasar minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya dilakukan secara terencana dan tertutup,” papar Lamhot.

Dengan demikian, lanjutnya, tidak muncul gejolak yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Hal ini pun dapat menjadi salah satu indikator kinerja positif pemerintah.

Ia juga menilai, pengembangan analisis big data untuk tindakan preventif lebih murah ketimbang operasi pasar pada saat harga-harga sudah naik.

Selain itu, lanjut Lamhot, pemerintah juga perlu menugaskan salah satu BUMN untuk mengembangkan teknologi big data dalam waktu dekat. Bahkan, bila perlu, pemerintah bisa mengadopsi teknologi yang sudah dimiliki negara lain.

“Fluktuasi harga pasti akan terjadi di saat konsumsi meningkat atau produksi menurun. Kehadiran pemerintah diharapkan mampu mengatasi kondisi yang berulang ini. Oleh karena itu, ini saatnya kita berubah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi pengolahan data,” tutur Lamhot.

Ia juga berpesan bahwa DPR selalu siap untuk membahas perubahan bila ada aturan atau undang-undang yang menghambat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com