Advertorial

Melalui Bina Bangda, Kemendagri Bantu Penanganan Atasi Kerusakan Jalan di Kudus

Kompas.com - 19/01/2022, 15:35 WIB

KOMPAS.com –Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono mengirim tim dari Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II untuk meninjau langsung kerusakan jalan di Desa Hadipolo, Kudus, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (18/1/2022).

Sebelumnya, permasalahan terkait kerusakan jalan itu telah dibahas secara teknis dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jateng, Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, dan DPU BMCK Kabupaten Kudus.

Tak hanya itu, upaya dialog dengan Kepala Desa Hadipolo juga dilakukan untuk menemukan solusi perbaikan.

"Ke depan, Direktorat Jenderal (Ditjen) (Bina) Bangda akan memastikan dan terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memprioritaskan terpenuhinya infrastruktur, terutama yang menghubungkan sentra-sentra pertanian, industri, dan pariwisata,” ujar Sugeng dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Upaya yang dilakukan Ditjen Bina Bangda tersebut memberikan harapan kepada masyarakat desa. Pasalnya, jalan tersebut merupakan penghubung Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, ke Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo yang sudah rusak sejak 2017.

Masyarakat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) telah melaporkan hal tersebut ke pihak terkait. Pasalnya, kerusakan jalan tersebut menghambat mobilitas warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Permasalahan tersebut pun dibahas pada rapat persiapan pembahasan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) bersama Provinsi Jateng yang dilakukan Kemendagri melalui Ditjen Bangda bersama OPD.

“Rakortekbang akan dimanfaatkan Ditjen Bangda untuk memastikan setiap pemda benar-benar memahami prioritas program dan kegiatan,” kata Sugeng.

Pada kesempatan tersebut, Sugeng juga mengingatkan pemda untuk memasukkan keluhan masyarakat dan berbagai masalah riil di lapangan ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Ia juga berharap agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berjalan sesuai fungsinya, yaitu memperjuangkan aspirasi dan masalah riil di masyarakat sebagai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Untuk diketahui, setelah kunjungan Tim SUPD II Ditjen Bina Bangda ke Desa Hadipolo, seluruh perangkat pemerintah, mulai dari provinsi, kabupaten, hingga desa, memberi atensi khusus untuk segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut pada awal 2022.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com