Advertorial

Mendagri Minta Gubernur Maksimalkan Implementasi Asas Dekonsentrasi

Kompas.com - 28/01/2022, 16:01 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta gubernur di seluruh Indonesia untuk memaksimalkan implementasi asas dekonsentrasi atau asas pendelegasian kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda) atau provinsi.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Hotel Merusaka Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/1/2022).

Rakortek itu menjadi kick-off meeting yang menekankan optimalisasi peran GWPP.

“Oleh karena itu, kami sampaikan agar peran GWPP bisa dimainkan secara detail serta dilaksanakan secara maksimal dan optimal," kata Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Tito menambahkan, terdapat 42 tugas dan kewenangan yang diberikan kepada gubernur agar dapat efektif dalam memimpin pemerintahan di tingkat provinsi secara efektif, termasuk mengoordinasikan kabupaten dan kota di wilayahnya.

Ia berharap, peran tersebut dapat dilakukan secara maksimal agar kewenangan yang diberikan tepat sasaran.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam Rakortek Perangkat GWPP di Bali. DOK. Kemendagri Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam Rakortek Perangkat GWPP di Bali.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan, program GWPP dapat membangun hubungan baik serta merangkul pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dengan leadership yang baik.

"GWPP tidak hanya menekankan pada aspek kewenangan, tapi juga pendekatan-pendekatan personal," tutur Mendagri.

Tito mengingatkan, gubernur yang belum mampu menjalankan peran sebagai wakil pemerintah pusat di daerah agar dapat menjalankan sistem politik dan pemerintahan dengan lebih baik.

Pasalnya, gubernur memiliki kewenangan lebih besar dibandingkan bupati atau wali kota. Hal ini membuat kebijakan gubernur lebih berdampak luas kepada masyarakat.

“Jika hubungan antarpemimpin daerah tidak kompak, itu akan berdampak dalam pembuatan kebijakan. Akibatnya, implementasi pekerjaan mereka tidak maksimal dan berimbas pada kepentingan rakyat banyak," ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau