Advertorial

Mendagri Minta Gubernur Maksimalkan Implementasi Asas Dekonsentrasi

Kompas.com - 28/01/2022, 16:01 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta gubernur di seluruh Indonesia untuk memaksimalkan implementasi asas dekonsentrasi atau asas pendelegasian kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda) atau provinsi.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Hotel Merusaka Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/1/2022).

Rakortek itu menjadi kick-off meeting yang menekankan optimalisasi peran GWPP.

“Oleh karena itu, kami sampaikan agar peran GWPP bisa dimainkan secara detail serta dilaksanakan secara maksimal dan optimal," kata Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Tito menambahkan, terdapat 42 tugas dan kewenangan yang diberikan kepada gubernur agar dapat efektif dalam memimpin pemerintahan di tingkat provinsi secara efektif, termasuk mengoordinasikan kabupaten dan kota di wilayahnya.

Ia berharap, peran tersebut dapat dilakukan secara maksimal agar kewenangan yang diberikan tepat sasaran.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam Rakortek Perangkat GWPP di Bali. DOK. Kemendagri Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam Rakortek Perangkat GWPP di Bali.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan, program GWPP dapat membangun hubungan baik serta merangkul pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dengan leadership yang baik.

"GWPP tidak hanya menekankan pada aspek kewenangan, tapi juga pendekatan-pendekatan personal," tutur Mendagri.

Tito mengingatkan, gubernur yang belum mampu menjalankan peran sebagai wakil pemerintah pusat di daerah agar dapat menjalankan sistem politik dan pemerintahan dengan lebih baik.

Pasalnya, gubernur memiliki kewenangan lebih besar dibandingkan bupati atau wali kota. Hal ini membuat kebijakan gubernur lebih berdampak luas kepada masyarakat.

“Jika hubungan antarpemimpin daerah tidak kompak, itu akan berdampak dalam pembuatan kebijakan. Akibatnya, implementasi pekerjaan mereka tidak maksimal dan berimbas pada kepentingan rakyat banyak," ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com