KOMPAS.com – Fitur paylater pada e-commerce menjadi salah satu layanan yang paling diminati konsumen dewasa ini.
Berdasarkan data dari salah satu raksasa e-commerce Indonesia, Tokopedia, jumlah pelanggan yang menggunakan layanan pembayaran Tokopedia paylater pada perusahaan tersebut meningkat hampir dua kali lipat pada 2021 dibandingkan dengan 2020.
Assistant Vice President of Fintech Lending Tokopedia Rocky Stephanus mengatakan, naiknya tren penggunaan paylater tidak lepas dari pergeseran kebiasaan belanja masyarakat.
“Dulu, semua orang berbelanja di toko konvensional dan hanya mengenal kartu kredit untuk beli dulu dan bayar nanti atau pembayaran secara kredit. Sekarang, sudah banyak orang yang beralih ke e-commerce. Apalagi, sejak pandemi Covid-19 melanda. Sekarang e-commerce menjadi pilihan terbaik orang-orang untuk belanja kebutuhan sehari-hari tanpa harus keluar rumah,” Rocky dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).
Seiring perubahan perilaku belanja dari offline ke online, tambah Rocky, hal tersebut juga turut memacu e-commerce untuk berkembang pesat. Begitu juga dengan para pelaku financial technology (fintech) yang berperan sebagai alternatif pembayaran di e-commerce.
Perkembangan fintech tersebut ditunjukkan lewat keberadaan layanan paylater dan cicilan dengan tenor tertentu.
Paylater menjangkau berbagai kalangan
Keberadaan paylater dinilai tak hanya berpengaruh terhadap pergeseran kebiasaan belanja masyarakat di masa depan.
Banyak yang memprediksi paylater akan terus mengalami perkembangan karena dapat dijangkau berbagai kalangan. Khususnya, bagi orang-orang yang belum pernah mendapatkan pengalaman kredit sebelumnya. Apalagi, proses pengajuan paylater juga cepat, mudah, dan praktis.
Berkat hal tersebut, pelanggan tidak perlu lagi pergi ke bank dan menunggu berhari-hari untuk mendapatkan akses kredit.
Berkat popularitasnya tersebut, kini paylater tak bisa lagi disebut hanya sekadar ‘numpang nama’ di e-commerce.
Pasalnya, layanan paylater mampu menjadi bagian penting dengan mendongkrak pendapatan e-commerce serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada platform belanja online.
Layanan paylater di e-commerce
Sejauh ini, fitur paylater dapat ditemui di berbagai e-commerce dan pelaku online travel agent (OTA).
Keberadaan layanan tersebut juga mulai marak ditemukan pada perusahaan fintech yang dulunya hanya berbasis dompet digital.
Hal tersebut seakan menjadi bukti bahwa keberadaan paylater memiliki prospek cerah di masa depan. Terutama, untuk pelaku e-commerce yang ingin meraup keuntungan besar.
“Namun, berbeda dengan kompetitor yang memiliki layanan paylater sendiri, Tokopedia tidak mengeluarkan produk tersebut. Kami bekerja sama dengan berbagai macam perusahaan fintech hingga kartu kredit. Dengan begitu, Tokopedia bisa menggaet banyak pelanggan dari nasabah penyedia jasa cicilan,” jelas Rocky.
Adapun di antara banyaknya penyedia jasa pembayaran Tokopedia Paylater, terdapat salah satu perusahaan fintech yang menjadi pionir paylater di Indonesia, yaitu Kredivo.
Chief Executive Officer (CEO) Kredivo Indonesia Umang Rastagi mengatakan, kepopuleran e-commerce, transaksi digital, dan rendahnya penetrasi kartu kredit di Indonesia menjadi penyebab utama sistem paylater digunakan masyarakat
“Riset internal Kredivo menunjukkan bahwa 60 persen pengguna kami mendapatkan kredit pertamanya lewat Kredivo. Layanan paylater kami memberikan bunga 0 persen dalam 30 hari, tenor 3 bulan, dan bunga ringan 2,6 persen untuk tenor 6 bulan serta 12 bulan. Kredivo cukup menjadi pilihan favorit untuk pembayaran Tokopedia Paylater,” ucap Umang.
Umang menambahkan, Kredivo juga telah bekerja sama dengan mayoritas e-commerce di Indonesia untuk memfasilitasi layanan paylater, seperti Tokopedia, BliBli, Bukalapak, Lazada, JD.ID, dan Bhinneka.
Meskipun jadi tren dan favorit pengguna, Umang mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan layanan paylater.
Saat ini, banyaknya penyedia jasa paylater di Indonesia turut memicu keberadaan oknum tak bertanggung jawab yang ingin meraup keuntungan dengan cara salah.
Bahkan, sudah banyak konsumen yang menjadi korban dari para oknum tersebut.
Jadi, jaga selalu kerahasiaan akun dan data yang Anda miliki agar tidak disalahgunakan. Pastikan juga Anda tidak memberikan informasi penting, seperti password, nomor telepon, e-mail, hingga kode one time password (OTP) pada siapa pun.