Advertorial

TP PKK Pusat Gelar Pembekalan Kader PKK Pro Sehat Kendali Covid-19 dan Duta Perubahan PHBS

Kompas.com - 09/02/2022, 15:28 WIB

KOMPAS.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat melalui Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Kelompok Kerja (Pokja) IV menggelar pembekalan kader PKK Pro Sehat Kendali Covid-19, Selasa (8/2/2022).

Ketua Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK Pusat Safriati Safrizal mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait urgensi penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, serta mengikuti vaksinasi di masa pandemi Covid-19. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

Safriati menambahkan, pembekalan kader PKK Pro Sehat Kendali Covid-19 juga merupakan keberlanjutan program serupa yang diadakan pada 26 November 2020.

Adapun PKK Pro Sehat Kendali Covid-19 tahap pertama dilakukan berbarengan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 16 provinsi. Kegiatan dipusatkan di 30 kabupaten atau kota.

“Daerah tersebut dipilih lantaran berisiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19,” terangnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Pada tahap pertama, Safriati menyebutkan, jumlah kader PKK Pro Sehat Kendali Covid-19 yang terverifikasi di aplikasi Bersama Lawan Covid-19 (BLC) mencapai 1.171 orang dari total 4.257 partisipan. Sementara, masyarakat yang telah teredukasi lewat kegiatan itu sebanyak 59.721 orang.

“Selain itu, ada pula peserta yang terdaftar dalam pembekalan secara daring. Jumlahnya mencapai 13.632 orang. Mereka merupakan kader PKK Duta Perubahan PHBS," imbuhnya.

Pada tahap kedua, selain pembekalan kader, TP PKK juga memberikan apresiasi berupa doorprize kepada partisipan.

Adapun hadiah tersebut terdiri dari 13 piagam penghargaan, 3 plakat penghargaan, 3 set antropometri, 70 rompi logo PKK dan satuan tugas (satgas), uang tunai total senilai Rp 8 juta untuk 10 kader terbaik, 10 kaos, serta 20 voucer belanja masing-masing senilai Rp 100.000.

Bidang Kesehatan Pokja IV TP PKK Pusat juga menggelar kegiatan Pantau Bersama Vaksinasi dan Booster. Pemantauan pertama dilakukan di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, Rabu. Sementara, pemantauan kedua akan dilaksanakan pada Jumat (11/2/2022).

Safriati menuturkan, pihaknya berkoordinasi dengan PKK DKI Jakarta dalam menyelenggarakan agenda tersebut. Tim Pantau Bersama Vaksinasi dan Booster menerapkan prokes ketat saat melakukan pemantauan.

Di lokasi pemantauan, Bidang Kesehatan Pokja IV TP PKK Pusat juga membagikan bantuan berupa 1.500 masker PKK, 50 botol hand sanitizer masing-masing berukuran 1.000 mililiter (ml), serta 100 paket healthy kit mini berisi masker kain 3 lapis dan hand sanitizer 30 ml.

“Sesuai arahan Ketua Umum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian, kegiatan (dilakukan) sesuai prokes dan berlangsung dalam waktu tidak terlalu lama untuk menghindari kerumunan," tambahnya.

Sebagai informasi, kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua Pokja IV Rully Andianto Harsono, Ketua Satgas Covid-19 Nasional Letjen TNI Suharyanto, serta Tim Satgas Covid-19 Nita Lusaid, dan Sonny Harry B Harmadi.

Direktur PT Borimex Jaya Sentosa Sujanto, Tim PT Borimex Jaya Sentosa Setjo, Subdit Fasilitasi PKK, serta jajaran Sekretariat Fasilitasi PKK dan Tim Pokja IV TP PKK Pusat juga turut hadir menyaksikan kegiatan pemantauan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau