Advertorial

Penerapan Travel Bubble Disetujui Singapura, Gubernur Kepri Bakal Sambut Turis Pertama Jalur Laut dari Negeri Singa

Kompas.com - 14/02/2022, 16:51 WIB

KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melaporkan bahwa otoritas maritim Singapura telah memberi lampu hijau bagi warga Singapura untuk berwisata ke Nongsa dan Bintan melalui jalur laut dengan skema travel bubble.

Adapun kapal pertama wisatawan dari Singapura menuju Batam lewat skema tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada Jumat (18/2/2022).

“Alhamdulillah, perjuangan kami selama 1,5 tahun lebih untuk travel bubble akhirnya membuahkan hasil. Saya mendapatkan kabar dari Ketua Nongsa Sensation, Andy Fong bahwa kapal pertama wisatawan akan segera berangkat hari Jumat,” ujar Ansar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Oleh karena itu, lanjut Ansar, pihaknya bakal menyambut langsung turis pertama yang datang ke Kepri untuk berlibur akhir pekan di kawasan Nongsa.

"Saya akan sambut langsung turis mancanegara ini bersama teman-teman asosiasi lainnya. Semoga semuanya berjalan lancar," kata Ansar. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar mengatakan, berdasarkan surat dari Nongsa Sensation yang diterimanya, kapal feri yang akan membawa wisatawan Singapura ke Batam untuk pertama kali adalah Batamfast.

Kapal tersebut akan bertolak dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura pukul 15.00 waktu Singapura atau pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dan diperkirakan berlabuh di Pelabuhan Nongsapura pukul 14.40 WIB.

“Kapal feri Batamfast akan beroperasi setiap hari, yakni dari Nongsapura ke Singapura pukul 13.00 WIB dan dari Singapura pukul 15.00 waktu Singapura. Apabila ada permintaan di kawasan travel bubble, maka layanan feri akan disesuaikan,” jelas Buralimar.

Buralimar menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan yang dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura terkait wisatawan yang hendak berkunjung ke Batam dan Nongsa.

Pertama, wisatawan harus tinggal selama 14 hari di Singapura sebelum berangkat. Kedua, wisatawan harus melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) sebanyak dua kali dan menunjukkan hasil negatif dengan waktu maksimal 72 jam sebelum keberangkatan atau setelah tiba di Pelabuhan Nongsapura.

Saat kembali ke Singapura, wisatawan tidak perlu lagi melakukan tes PCR. Mereka cukup melakukan tes antigen dengan hasil negatif sebelum berangkat. Meski demikian, mereka harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama tujuh hari.

-Dok. Pemprov Kepri -

Ketiga, wisatawan yang hendak ke Batam juga harus membayar asuransi Covid-19 senilai 30.000 dollar Singapura saat melakukan pembelian tiket kapal.

Keempat, pelaku perjalanan harus mengakses PeduliLindungi dan e-HAC setiba di Pelabuhan Nongsapura.

"Saya akan langsung kawal ke lapangan terkait kesiapan di Nongsa Sensation. Kami berharap hingga hari H nanti semuanya berjalan lancar dan aman karena ini merupakan awal dari kedatangan wisatawan selanjutnya," kata Buralimar.

Sebagai informasi, skema travel bubble di Kepri diterapkan untuk kawasan Nongsa Sensation di Batam serta kawasan wisata Lagoi di Bintan.

Untuk kawasan Bintan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kunjungan pertama dari Singapura ke kawasan tersebut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau