Advertorial

Pesan Bupati Kediri kepada Pengurus DK4: Kasus Perusakan Situs Tidak Boleh Terulang

Kompas.com - 17/02/2022, 13:18 WIB

KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana prihatin dengan aksi perusakan situs di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Ia pun tidak ingin kasus perusakan situs cagar budaya kembali terjadi.

"Saya ngenes melihatnya. Situs itu dirusak dengan cara dipalu begitu saja. Sampai saat ini pelaku belum ditemukan,” kata Bupati Kediri pada acara pengukuhan pengurus Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) periode 2022-2025 di Ruang Pamenang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Rabu (16/2/2022).

Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito berharap, pengurus baru DK4 dapat memonitor kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi. Ia juga meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri supaya dapat bersinergi dengan DK4.

"Dengan adanya DK4, saya berharap, kejadian seperti itu tidak terulang lagi," ujarnya, seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (17/2/20220).

Di Kabupaten Kediri, lanjut Mas Dhito, terdapat lebih kurang 36 jenis kesenian yang terdaftar di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Selain itu, Kabupaten Kediri memiliki 1.522 organisasi dan profesi seniman serta 509 cagar budaya dan 29 adat istiadat lokal.

"Jangan sampai ada situs atau cagar budaya yang tidak terdaftar," tuturnya.

Bupati Kediri Mas Dhito. DOK. Pemkab Kediri Bupati Kediri Mas Dhito.

Mas Dhito menilai, DK4 dapat menjadi pengayom bagi pegiat seni dan budaya di Kabupaten Kediri. Apalagi selama pandemi Covid-19, pegiat seni budaya tidak bisa pentas dan mendapatkan penghasilan.

Ia pun berharap, keberadaan DK4 dapat memberikan pertimbangan dalam perumusan kebijakan bidang kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Kediri.

"Pemkab Kediri hanya bisa berusaha dan berupaya. Selebihnya, kami minta masukan dan saran dari pihak terkait," paparnya.

Amanat DK4

Sementara itu, Ketua DK4 Imam Mubarok menyampaikan bahwa pengurus DK4 siap mengemban tugas dan amanat sesuai arahan dari Mas Dhito. Terlebih, saat ini, terdapat ratusan situs purbakala dan cagar budaya di Kabupaten Kediri yang harus diselamatkan.

Menurutnya, semua pihak harus bersinergi untuk menjaga dan melestarikan seni dan budaya di Kabupaten Kediri.

"Tugas tersebut tidak dapat dilakukan sendiri oleh DK4. Oleh karena itu, kami meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga situs purbakala dan cagar budaya,” ujar Imam.

Berkaca dari kasus perusakan situs di Desa Jambean, Imam menilai bahwa hal itu dapat terjadi karena Kabupaten Kediri kekurangan juru pelihara situs.

Mas Dhito memberikan sambutan saat melantik pengurus DK4. DOK. Pemkab Kediri Mas Dhito memberikan sambutan saat melantik pengurus DK4.

Dari semua situs dan cagar budaya yang ada di Kabupaten Kediri, hanya ada 18 yang memiliki juru pelihara. Ia berharap, jumlah juru pelihara di situs cagar budaya dapat ditingkatkan.

"Selain itu, situs cagar budaya juga merupakan bangunan yang rawan untuk dirusak atau dicuri artefaknya. Dengan demikian, keberadaan juru pelihara amat dibutuhkan,” katanya.

Imam menjelaskan, dua benda cagar budaya yang dirusak di Jambean tergolong langka. Pertama, ambang pintu di era Raja Bameswara. Situs ini dibuat pada 1055 Saka.

Sebagai informasi, Raja Bameswara merupakan raja yang paling banyak membuat karya dalam bentuk prasasti. 

Situs kedua adalah ambang pintu yang dibuat pada masa Raja Ken Arok. Ambang pintu ini dibuat pada 1148 Saka.

Imam Mubarok menyatakan, DK4 siap memberi saran dan masukan kepada Mas Dhito. Pihaknya juga telah memberi saran supaya desain Bandara Kediri memiliki ciri khas daerah, seperti pada bandara di Yogyakarta dan Bali.

"Kami mengusulkan supaya konsep Bandara Kediri turut menampakkan ciri khas Kabupaten Kediri,” tutur Imam.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau