Advertorial

Hadapi Budaya Kerja di Era Industri 4.0, Kemendagri Gelar Internalisasi ASN BerAKHLAK

Kompas.com - 23/02/2022, 17:52 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan penguatan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) lewat acara bertajuk "Kemendagri BerAKHLAK: Transformasi Budaya Kerja di Era 4.0".

Kegiatan berlangsung secara hibrida, yakni luring berlokasi di Hotel Bidakara Pancoran Jakarta dan disiarkan lewat Zoom, Rabu (23/2/2022).

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi roadmap budaya kerja Kemendagri untuk melakukan internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK.

Perlu diketahui, BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ini merupakan prinsip dari budaya kerja yang dibangun untuk ASN, baik di lingkungan Kemendagri maupun Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk menyongsong era industri 4.0.

“Setiap bulannya, Kemendagri juga akan menggelar kegiatan internalisasi nilai BerAKHLAK kepada seluruh ASN Kemendagri yang dibagi dalam 12 angkatan,” ujar Suhajar dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Tak hanya itu, Suhajar menjelaskan bahwa Kemendagri juga akan menyelenggarakan workshop kepada 35 orang perwakilan seluruh unit kerja untuk merumuskan contoh perilaku Kemendagri yang merupakan turunan dari tiap nilai-nilai BerAKHLAK.

Upaya lain untuk menyosialisasikan budaya kerja BerAKHLAK juga dilakukan lewat kegiatan yang melibatkan eselon I berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri beberapa waktu lalu.

Lalu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri juga telah menggelar seminar untuk menumbuhkan karakter kebangsaan yang unggul dan menanamkan nilai-nilai BerAKHLAK.

"IPDN (juga) telah melakukan penguatan mental dan spiritual jati diri dan pamong praja BerAKHLAK dengan dihadiri seluruh praja lebih kurang 6.000 peserta," tambah Suhajar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro.Dok Humas Kemendagri Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro.

Ia mengaku, Kemendagri telah melakukan pemetaan budaya kerja BerAKHLAK terhadap 4.935 ASN sejak Jumat (4/2/2022) hingga hingga Jumat (18/2/2022) melalui survei yang diselenggarakan virtual.

Hingga batas akhir pengisian survei, jumlah responden yang telah mengisi berjumlah 3.338 ASN.

Sebagai informasi, gelaran "Kemendagri BerAKHLAK: Transformasi Budaya Kerja di Era 4.0" menghadirkan dua narasumber, yakni Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni, serta Pendiri ESQ Leadership Center Ary Ginanjar Agustian.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga hadir sebagai pembicara kunci.

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 12.000 orang. Mereka terdiri dari para ASN Kemendagri, BNPP, termasuk pemerintah daerah.

Bersamaan dengan acara itu, dilakukan juga penandatanganan komitmen para eselon I Kemendagri dan BNPP terkait internalisasi BerAKHLAK pada setiap komponen oleh Mendagri.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau