Advertorial

Lantik ASN, Bupati Kediri Dorong Kinerja dalam Percepatan Pembangunan

Kompas.com - 26/02/2022, 18:02 WIB

KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono mendorong aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kinerja dengan lebih optimal.

Hal itu disampaikannya saat melantik ASN secara virtual di Ruang Joyoboyo, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Jumat (25/2/2022).

Ia mengatakan, selain melakukan langkah cepat, ASN juga dituntut menjunjung tinggi nilai keadilan (fairness).

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri membutuhkan orang yang mau bekerja keras, meningkatkan kapabilitas, kompetensi, disiplin, serta bertanggung jawab,” ujar Hanindhito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (26/2/2022).

Hanindhito menjelaskan, mulai 2022, Pemkab Kediri menerapkan Panjalu Jayati Corporate University (Panji Corpu) dalam menilai kinerja pegawai. Dengan begitu, kompensasi yang didapatkan setiap pegawai berbeda sesuai dengan prestasi yang dicapai.

Hal itu diwujudkan seiring percepatan pembangunan yang akan dilakukan Pemkab Kediri pada tahun mendatang. Oleh karena itu, seluruh pegawai dituntut bekerja cepat sejalan dengan beroperasinya Bandara Kediri pada Juni 2023.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono melantik 670 ASN baru yang terdiri dari 669 formasi umum dan 1 alumni IPDN. Dok. Humas Pemkab Kediri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono melantik 670 ASN baru yang terdiri dari 669 formasi umum dan 1 alumni IPDN.

Pihaknya meminta empat penilaian dalam Panji Corpu diterapkan sebagaimana mestinya. Empat penilaian yang dimaksud adalah kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.

“Jika empat penilaian tersebut sudah terpenuhi, ASN akan mendapatkan kompensasi,” terangnya.

Adapun ASN yang baru dilantik sebelumnya telah menjalani masa orientasi selama satu tahun serta mendapat pelatihan dasar (Latsar) sesuai formasi.

Sebagai informasi, Hanindhito melantik 670 ASN baru yang terdiri dari 669 formasi umum dan 1 alumni IPDN.

Hanindhito berharap, ASN baru dapat menjadi bagian penting perubahan di Kabupaten Kediri yang jadi lebih baik.

“Saya berharap, panjenengan semua bisa menjadi bagian dalam perubahan Kabupaten Kediri,” kata Hanindhito

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kediri Mohammad Solikin mengatakan penilaian Panji Corpu mulai dari kualifikasi ini mutlak dimiliki ASN.

“Kualifikasi tersebut berarti tingkat pendidikan, kompetensi, kemampuan manajerial teknis yang sesuai kultural, serta kinerja. Dengan demikian, ASN harus melakukan perbaikan-perbaikan dengan menerapkan nilai kedisiplinan,” jelasnya.

Jika hal tersebut terpenuhi, lanjut Solikin, ASN mampu memenuhi target yang telah ditentukan. Dengan begitu, pembangunan di Kabupaten Kediri semakin berakselerasi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau