Advertorial

Bersama Jasa Raharja, PT PNM Berikan Edukasi Keselamatan Berkendara untuk Karyawan

Kompas.com - 12/03/2022, 18:24 WIB

KOMPAS.com – Keselamatan berkendara (safety riding) menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan saat bermobilitas menggunakan moda transportasi. Dengan begitu, risiko kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisasi, bahkan dihindari.

Untuk itu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bekerja sama dengan PT Jasa Raharja menyelenggarakan rangkaian kegiatan edukasi seputar keselamatan berkendara melalui kegiatan bertajuk Pelopor Keselamatan Keluarga Mekaar (Peluk Mekaar).

Kegiatan yang digelar perdana secara virtual pada Sabtu (12/3/2022), tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan implementasi tata tertib berlalu lintas serta cara meminimalisasi risiko kecelakaan.

Kegiatan Peluk Mekaar pun diikuti sebanyak 697 karyawan PT PNM atau yang biasa disebut Insan PNM, termasuk karyawan PNM dari divisi account officer (AO).

Dalam kesempatan itu, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki menyampaikan, edukasi terkait safety riding perlu terus digencarkan kepada seluruh Insan PNM, terutama mereka yang memiliki mobilitas tinggi dalam bekerja.

“Account Officer PNM kurang lebih bermobilitas ke 5 titik lokasi setiap harinya. Oleh karena itu, saya harapkan, dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan pengetahuan serta kewaspadaan dalam berlalu lintas,” ujar Sunar dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana turut hadir dalam kegiatan Peluk MekaarDok. PT PNM Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana turut hadir dalam kegiatan Peluk Mekaar

Selain itu, lanjut Sunar, dengan memperhatikan safety riding, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan kerja dan menciptakan zero accident dalam lingkungan kerja.

“Edukasi safety riding perlu diberikan, mengingat mereka (AO PNM) adalah ujung tombak perusahaan dan garda terdepan dalam proses pemberdayaan perempuan prasejahtera di Indonesia,” imbuh Sunar.

Sementara itu, Komisaris Polisi (Kompol) Davis Busin mengatakan, kecelakaan lalu lintas umumnya terjadi akibat adanya pelanggaran dari pengendara itu sendiri.

Oleh sebab itu, kata Davis, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggagas sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau biasa disebut sistem tilang elektronik.

“Adanya integrasi otomatis sistem ETLE diharapkan dapat mewujudkan keselamatan berkendara, serta memelihara tata tertib berlalu lintas yang lancar sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan,” kata Davis dalam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, Davis menjelaskan, sistem ETLE juga terbukti efektif meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Korlantas Polri mencatat, sepanjang 2021, pelanggaran lalu lintas di Indonesia menurun hingga 41 persen.

Sebagai informasi, kegiatan Peluk Mekaar mendapat antusiasme yang baik dari seluruh peserta yang hadir. Ke depan, rangkaian kegiatan ini akan rutin dijadwalkan oleh PT PNM.

Kegiatan Peluk Mekaar juga dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana serta Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana. 

Selain itu, hadir pula Direktur Training and Campaign IRSP dan DSD Road Safety Team Leader Indonesia Road Safety Partnership (IRSP) Eko Reksodipuro dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Haryo Pamungkas.

Untuk diketahui, hingga Sabtu (11/3/2022), PT PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 115 triliun kepada 11,4 juta nasabah PNM Mekaar. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani usaha mikro dan kecil (UMK) di 34 provinsi, 422 kabupaten/kota, dan 5.640 kecamatan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau