Advertorial

Mas Dhito Gelorakan Smart Farming untuk Petani Milenial Kabupaten Kediri

Kompas.com - 14/03/2022, 12:24 WIB

KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menggelorakan program smart farming untuk mendukung pengelolaan kawasan agropolitan bagi kelompok petani milenial. Program berbasis teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Kediri.

Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menyampaikan bahwa 80 persen masyarakat di Kabupaten Kediri bertani. Adapun 30 persen lahan di Kabupaten Kediri digunakan untuk sektor pertanian.

"Program smart farming pada 2022-2023 menjadi program yang bagus untuk membangkitkan semangat teman-teman petani milenial," kata Mas Dhito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Smart farming, lanjut Mas Dhito, merupakan penggunaan teknologi untuk mengumpulkan informasi dari lapangan menggunakan alat yang ditanam di lahan pertanian. Teknologi ini juga dapat dikoneksikan ke perangkat seperti smartphone.

Ia menambahkan bahwa sejalan dengan program Desa Inovasi Tani Organik atau DITO, program smart farming diawali di lahan pertanian padi organik Kecamatan Purwosari. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk merealisasikan program itu.

“Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Kediri juga melakukan pendampingan kepada para petani milenial, termasuk mendirikan laboratorium produksi pembuatan mikroba perombak alami. Laboratorium yang berlokasi di Desa Ketawang, Kecamatan Purwoasri itu memproduksi microbacter alfaafa (MA-11),” kata Mas Dhito.

Sementara itu, Staf Ahli Riil BI Nugroho Widiasmadi menyampaikan, salah satu usaha yang dilakukan pihaknya untuk pengendalian inflasi melalui sektor riil adalah melakukan pelatihan standar pertanian total organik.

“Melalui program tersebut, kami berharap dapat menjadikan petani dan ekosistem pertanian yang mandiri,” kata Nugroho.

Nugroho menambahkan bahwa teknologi yang diterapkan pada program smart farming memiliki lima tujuan.

Teknisi sedang melakukan pengecekan di lahan pertanian. DOK. Pemkab Kediri Teknisi sedang melakukan pengecekan di lahan pertanian.

Pertama, menekan biaya 70-90 persen. Kedua, meningkatkan hasil panen 200-300 persen. Ketiga, membangun pertanian berkelanjutan yang semakin baik. Keempat, membangun multiplayer effect. Kelima, menghadapi global warming.

“Hari ini, dunia menghadapi perubahan iklim global. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menerapkan cara bertani dengan sistem organik. Sebab, dinding sistem pertanian organik memiliki sel lebih tebal 2-3 kali (jika dibandingkan) dengan cara bertani konvensional yang menggunakan pupuk kimia," ujarnya.

Standar pengolahan sistem pertanian organik

Sebagai informasi, Nugroho merupakan penemu MA-11 dan digital eco farming. Ia mengatakan, laboratorium ini menjadi dasar mesin perombak biomassa yang menjadikan limbah pupuk menjadi pupuk superbokashi dan jerami menjadi superfit

Selain mendidik cara memproduksi MA-11, pelatihan yang dilakukan pada 11-12 Maret 2022 itu juga mendidik petani cara mengontrol standar bercocok tanam yang sesuai sistem pertanian organik.

"Kami punya lima standar, yaitu standar limbah mentah, pupuk yang sudah diolah, kesehatan tanah, kesuburan massa vegetatif, dan serta massa generatif," ujar Nugroho.

Nugroho menjelaskan, limbah mentah harus berada pada kisaran 2.000 microsiemens per centimeter (uS/cm) dan limbah cair 10.000 uS/cm.

Teknisi sedang melakukan pengecekan listrik di lahan pertanian. DOK. Pemkab Kediri Teknisi sedang melakukan pengecekan listrik di lahan pertanian.

Selanjutnya, limbah yang sudah diolah atau superbokhasi di angka 4.000 uS/cm dan limbah cair atau biofarm 20.000 uS/cm.

Sementara itu, lanjut Nugroho, standar kesehatan tanah di angka 100 juta mikroba/gram tanah dan standar massa vegetatif saat tanam tanah di angka 1.000 uS/cm. Saat tanaman bunting (generatif), standar massanya harus dijaga di angka 2.000 uS/cm.

"Standar itu harus terpenuhi dan dikawal melalui sistem digital menggunakan sensor yang ditanam di tanah. Sistem ini akan memantau supaya sesuai angka yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Dari alat sensor itu, lanjut Nugroho, informasi akan dikirimkan melalui internet lalu ditangkap melalui smartphone atau laptop. Dengan begitu, informasi mengenai kesuburan tanah dapat dikontrol dari mana pun.

“Bila angka kesuburan tanah tidak sesuai standar yang ditentukan, petani dapat segera melakukan langkah antisipasi,” tutur Nugroho.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau