KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka diseminasi kekayaan intelektual (KI).
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui kegiatan Roving Seminar oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang akan digelar pada 13-14 April 2022.
Untuk diketahui, Roving Seminar Menkumham adalah salah satu program unggulan DJKI 2022 di bawah kepemimpinan pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. Program ini digelar untuk meningkatkan kesadaran pimpinan daerah tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI).
“Kami akan mengundang para kepala daerah agar perlindungan KI bisa mendapat atensi dari top level seluruh daerah. Pasalnya, manfaat ekonomi (perlindungan KI) sangat besar bagi daerah tersebut,” ujar Razilu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (16/3/2022).
Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto mengatakan bahwa kegiatan Roving Seminar Menkumham merupakan yang pertama di Kota Medan.
“Provinsi Sumut dipilih karena merupakan provinsi dengan permohonan hak cipta dan merek tertinggi di Pulau Sumatera dalam dua tahun terakhir,” kata Anggoro.
Kegiatan tersebut akan menghadirkan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota (walkot) di Pulau Sumatera. Para pimpinan daerah tersebut wajib hadir, baik secara luring maupun daring.
Audiensi dengan komunitas dan pelaku industri kreatif
Selain Roving Seminar Menkumham, DJKI juga menggelar kegiatan bertajuk “Yasonna Mendengar”.
Kegiatan yang menjadi bagian dari program DJKI Aktif Mendengar dan Memberi Solusi itu bertujuan untuk menyerap aspirasi dari para pelaku industri. Melalui kegiatan ini, layanan dan produk hukum yang dihasilkan Kemenkumham dan DJKI diharapkan efektif sekaligus relevan dengan kondisi yang ada.
Kegiatan tersebut akan mengundang komunitas industri kreatif, startup, dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Medan.
“Kami ingin mendengar isu maupun masalah yang berkembang tentang perlindungan KI di Kota Medan dengan bertemu komunitas secara langsung,” terangnya.
Sebagai informasi, audiensi tersebut merupakan bagian dari persiapan menuju puncak acara Yasonna Mendengar yang akan diselenggarakan pada Selasa (12/4/2022).
Anggoro menjelaskan bahwa audiensi penting dilakukan agar diskusi dalam acara Yasonna Mendengar lebih efektif dan efisien.
Adapun audiensi tersebut bakal dihadiri perwakilan komunitas dari bidang seni tari, teater, musik, multimedia, serta pertunjukan pantomim.
Merespons rencana gelaran tersebut, perwakilan komunitas musik Kota Medan, Zaki, mengatakan bahwa perlu ada cara pembagian hak-hak sesama pegiat industri kreatif.
“Saya selaku pelaku industri musik di Kota Medan selama ini masih belum tahu cara pembagian hak-hak sesama pelaku. (Oleh karena itu), perlu sering diadakan sosialisasi dan audiensi seperti ini,” kata Zakki.