Advertorial

Sosialisasikan Program Unggulan DJKI Kemenkumham, Sesditjen KI Terima Kunjungan Anggota DPRD Tuban

Kompas.com - 17/03/2022, 19:08 WIB

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima kunjungan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban di Ruang Rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung Sentra Mulia, Kamis (17/3/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto meminta Anggota Komisi II DPRD Tuban mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melindungi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayahnya.

“KI perlu dilindungi agar orisinalitas terjaga dan hal itu juga menjadi penghargaan atas hasil kerja keras masyarakat dalam berkreasi, berkarya, berinovasi, dan meningkatkan ekonomi,” ujar Sucipto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Menurutnya, Indonesia sudah saatnya memanfaatkan KI untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi negara dan daerah.

Sucipto mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan sinergi antara kementerian, pemda, para pemangku kepentingan, perguruan tinggi, pelaku industri, serta pelaku usaha kecil dan menengah.

“Pemerintah kabupaten dan wakil rakyat (perlu) bekerja sama untuk menginventarisasi potensi KI di daerah,” ujar Sucipto.

Sucipto juga mengajak para wakil rakyat untuk turut membantu masyarakat Kabupaten Tuban dalam menggali potensi indikasi geografis agar KI dapat didaftarkan ke DJKI.

“DJKI siap hadir di Tuban sepanjang pemda dan wakil rakyat DPRD Kabupaten Tuban menginginkan. Berangkat dari hal tersebut, indikasi geografis daerah Tuban bisa diteliti kembali, mengingat jumlahnya yang banyak,” ujar Sucipto.

Perlu diketahui, DJKI memiliki sejumlah program unggulan pada 2022. Salah satunya, Roving Seminar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang diselenggarakan di beberapa wilayah Indonesia. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Selain itu, terdapat program yang menjadikan KI sebagai pendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ada pula layanan Persetujuan Otomatis Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (POP-HKI) yang meliputi Mobile Intellectual Property Clinic di 33 provinsi, Intellectual Property Marketplace, Drafting Patent Camp, Penyusunan Peta Potensi Ekonomi KI Komunal, dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI di 33 provinsi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau