Advertorial

Gadai BPKB Motor, Solusi Dapatkan Dana Segar dengan Proses dan Persyaratan Mudah

Kompas.com - 18/03/2022, 12:12 WIB

KOMPAS.com – Menggadaikan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) motor sebagai jaminan ke perusahaan pembiayaan menjadi salah satu solusi yang dipilih banyak orang ketika terdesak kebutuhan uang.

Selain prosesnya cepat, metode tersebut juga memberikan berbagai keuntungan bagi debitur. Dengan catatan, perusahaan pembiayaan yang dipilih terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di Indonesia, ada banyak perusahaan pembiayaan yang sudah memenuhi kriteria itu. Salah satunya, Adira Finance lewat layanan Kredit Multiguna. Di samping kredibel, perusahaan ini juga menawarkan persyaratan simpel bagi calon debitur yang hendak mengajukan pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB motor. 

Persyaratan calon konsumen

  1. Konsumen perorangan karyawan (pegawai negeri sipil ataupun swasta)
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Lama bekerja minimal 1 tahun
  • Usia minimal 21 tahun/sudah menikah/pernah menikah
  • Usia maksimal pada saat kredit lunas 55 tahun
  • Tempat tinggal bukan indekos
  • Khusus rumah kontrak, berakhirnya masa kontrak harus di atas akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun
  1. Konsumen perorangan wiraswasta dan profesional
  • WNI
  • Lama usaha minimal 2 tahun
  • Usia minimal 21 tahun/sudah menikah/pernah menikah
  • Usia maksimal pada saat kredit lunas 60 tahun
  • Tempat tinggal bukan indekos
  • Khusus rumah kontrak, akhir masa sewa harus di atas akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun

Ketentuan pengajuan

  1. Calon konsumen harus sesuai dengan syarat di atas.
  2. Gadai BPKB motor dalam layanan Kredit Multiguna berlaku untuk total pokok hutang (PH) di bawah Rp 500 juta.
  3. Penggunaan dana wajib untuk kebutuhan konsumtif (biaya pernikahan, pendidikan, wisata, renovasi rumah, dan lainnya) atau kebutuhan produktif (modal usaha).
  4. Kendaraan yang dijaminkan berupa motor atau mobil. 
  5. Tenor pinjaman yang dapat diambil untuk jaminan kendaraan maksimal 4 tahun atau 48 bulan.
  6. Setiap layanan pembiayaan yang dipilih akan dilengkapi dengan asuransi terhadap barang atau jasa, serta asuransi diri sendiri.

Ilustrasi menggunakan layanan Kredit Multiguna Adira Finance Shutterstock/aslysun Ilustrasi menggunakan layanan Kredit Multiguna Adira Finance

Perlu diketahui, persyaratan dan ketentuan tersebut bisa berubah sesuai kebijakan yang berlaku. Karena itu, sebelum melakukan pengajuan, kunjungi situs web resmi atau hubungi call centre Adira untuk mendapatkan informasi terkini. 

Selain syarat dan ketentuan yang mudah, pengajuan gadai BPKB motor di Adira Finance juga cukup praktis, cepat, serta aman. Berikut langkah-langkahnya.

1. Tentukan tujuan gadai BPKB motor

Adira Finance pada dasarnya menyediakan beragam layanan pembiayaan sesuai kebutuhan debitur. Karena itu, tentukan terlebih dahulu tujuan gadai BPKB motor sebelum mengajukan pinjaman. 

Jika tujuan menggadaikan BPKB motor untuk mendapatkan pinjaman uang tunai, pilihannya jatuh pada Kredit Multiguna. Sementara, untuk keperluan kredit kendaraan, debitur bisa memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang disediakan Adira Finance.

2. Penuhi syarat dan ketentuan yang berlaku

Setelah mengetahui tujuan gadai BPKB motor, Anda harus memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan oleh Adira Finance. Barulah pengajuan bisa dibuat. Untuk proses ini, Anda bisa simak langkah-langkah berikut. 

  1. Buka situs web resmi Adira Finance atau langsung klik di sini.
  2. Klik tombol “Ajukan Kredit”.
  3. Lengkapi formulir pengajuan kredit dengan data diri.
  4. Setelah formulir pengajuan dikirim, Anda akan segera dihubungi oleh tim Adira Finance.

Selain lewat daring, pengajuan gadai BPKB motor juga bisa dilakukan langsung di kantor cabang Adira Finance terdekat. Jangan lupa bawa kendaraan yang akan digadaikan beserta beberapa dokumen berikut. 

  • E-KTP asli, E-KTP pasangan (jika sudah menikah), E-KTP penjamin (jika ada)
  • Kartu keluarga (KK)
  • Bukti bekerja atau usaha, termasuk bukti penghasilan
  • Bukti tempat tinggal
  • Nomor pokok wajib pajak (NPWP) bagi debitur dengan pokok hutang di atas Rp 50 juta
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku
  • BPKB dan faktur asli (untuk BPKB yang telah diterima oleh konsumen)

3. Tentukan tenor pinjaman

Setelah semua syarat terpenuhi, saatnya Anda menentukan tenor pinjaman. Pastikan durasi yang dipilih sesuai dengan kesanggupan untuk menghindari risiko gagal bayar.

Keuntungan gadai BPKB di Adira Finance

Tak hanya menghadirkan persyaratan, ketentuan, dan pengajuan yang mudah, Adira Finance juga memberikan sejumlah keuntungan bagi para debiturnya.

Sebut saja, diskon, cashback, asuransi untuk kendaraan dan debitur, serta metode pembayaran angsuran yang beragam. Calon debitur juga bisa memilih metode pembiayaan sesuai keinginan, yaitu konvensional atau syariah.

Perlu diketahui, layanan gadai BPKB motor di Adira Finance juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, seperti kredit kendaraan baru ataupun bekas dan umrah.

Ingin tahu lebih banyak mengenai cara gadai BPKB motor yang aman dan mudah? Silakan klik tautan ini.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau