Advertorial

Ini Daftar Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi sampai Maret 2022

Kompas.com - 16/04/2022, 11:00 WIB

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengingatkan daerah agar meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hal tersebut disampaikan Fatoni pada webinar series Keuda Update Seri 14 yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda, Kamis (14/4/2022).

Sebagai informasi, webinar itu mengangkat tema “Optimalisasi Percepatan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah”.

"Ini sudah April dan mau berakhir. Perlu menjadi perhatian pemerintah daerah (pemda) untuk memacu realisasi anggaran, baik pendapatan maupun belanja," ujar Fatoni dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Fatoni, tren realisasi pendapatan daerah dari tahun ke tahun atau year on year, pada akhir Maret setiap tahunnya capaian angkanya cenderung fluktuatif. Contohnya, pada Maret 2020, rata-rata realisasi APBD sebesar 16,29 persen. Sementara, pada Maret 2021 rata-rata realisasi APBD sebesar 16,08 persen.

Ia menjelaskan, posisi realisasi pendapatan dalam APBD TA 2022 per 31 Maret 2022 secara rata-rata sebesar Rp 150,73 triliun atau 14,39 persen.

Webinar series Keuda Update Seri 14 yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda.Dok. Kemendagri Webinar series Keuda Update Seri 14 yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda.

Fatoni juga merinci daerah-daerah dengan realisasi pendapatan APBD tertinggi per Maret 2022. Untuk tingkat provinsi, daerah tersebut, yaitu Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat.

Sementara itu, untuk kabupaten, daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi per Maret 2022 yakni Jembrana, Kulon Progo, Pati, Magetan, Kolaka Utara, Klungkung, Kepulauan Mentawai, Tulungagung, Tanah Datar, dan Wonogiri.

"Kemudian, dari sisi pendapatan kota, kami melihat sepuluh daerah tertinggi adalah yang Kota Magelang, Kota Kediri, Kota Padang Panjang, Kota Denpasar, Kota Bogor, Kota Batu, Kota Kendari, Kota Ternate, Kota Tasikmalaya, dan Kota Madiun,” kata Fatoni.

Selain itu, lanjut Fatoni, realisasi belanja daerah dari tahun ke tahun juga mengalami capaian yang beragam. Misalnya, pada Maret 2020, rata-rata realisasi belanja APBD sebesar 10,05 persen, sedangkan pada Maret 2021, rata-rata realisasinya sebesar 9,09 persen.

"Posisi realisasi belanja dalam APBD TA 2022 per 31 Maret 2022 secara rata-rata sebesar Rp 82,35 triliun atau 5,70 persen," ujar Fatoni.

Adapun sejumlah provinsi dengan realisasi belanja tertinggi per Maret 2022 antara lain, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Banten, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, Jawa Barat, Gorontalo, Bali, dan Jawa Tengah.

"Sementara, untuk realisasi belanja kabupaten tertinggi, yaitu Hulu Sungai Utara, Tulungagung, Pulau Morotai, Kulon Progo, Pati, Kolaka Utara, Pangandaran, Bantul, Banjarnegara, dan Bireun," kata Fatoni.

Di sisi lain, untuk tingkat kota dengan realisasi belanja tertinggi yaitu Sukabumi, Denpasar, Bandar Lampung, Ternate, Prabumulih, Metro, Banda Aceh, Yogyakarta, Gunung Sitoli, dan Blitar.

"Kami perlu terus mencermati realisasi belanja dan pendapatan ini agar mendapatkan basis data yang cukup. Dengan demikian, kami bisa melakukan langkah-langkah percepatan," ujar Fatoni.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau