Advertorial

Kegiatan Pelatihan UMKM dari PNM Berhasil Raih 2 Penghargaan Rekor MURI

Kompas.com - 20/04/2022, 17:00 WIB

KOMPAS.com – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berhasil mendapatkan dua penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk program pelatihan dengan tema “Literasi Keuangan untuk Pengusaha Wanita Ultra Mikro”.

Pelatihan tersebut diikuti oleh 23.000 peserta perempuan pelaku UMi dari seluruh Indonesia dan berhasil membuat seluruh peserta membuka tabungan Simpedes UMi BRI secara massal.

Karena hal tersebut, program pelatihan itu dinilai MURI berhasil memecahkan rekor pada kategori “Pelatihan Literasi Keuangan secara Serentak oleh Perempuan Terbanyak” dan “Pembukaan Rekening secara Serentak oleh Perempuan Terbanyak”.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Senior Customer Relation Manager MURI Andre Purwandono kepada Direktur Operasional PNM Sunar Basuki di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, Selasa (19/4/2022).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh nasabah PNM program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang sudah bergabung pada kegiatan hari ini sehingga mendapatkan dua rekor MURI,” ujar Sunar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (20/4/2022).

Acara penyerahan penghargaan juga dihadiri oleh representatif MURI Lutvi Syah Pradana, Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian Teguh Wahyono, dan Ultra Micro Business Division Head PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Novian Supriatno.

Adapun kegiatan pelatihan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) PNM bersama BRI yang sama-sama bergerak di segmen ultramikro.

Pada kesempatan itu, dua perusahaan pelat merah yang tergabung dalam holding Ultra Mikro (UMi) tersebut juga memfasilitasi layanan keuangan. Salah satunya, melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan, pembuatan, dan penyerahan buku tabungan Simpedes UMi kepada nasabah PNM Mekaar.

Harapannya, nasabah Mekaar dapat meningkatkan pengetahuan terkait manfaat menabung serta mengembangkan usaha. Dengan demikian, dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Sebagai informasi, hingga Senin (19/42022) PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 123,39 triliun kepada 11,88 juta nasabah PNM Mekaar.

Saat ini, PNM memiliki 3.364 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) di seluruh Indonesia yang melayani pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di 34 provinsi, 422 kabupaten atau kota, dan 5.640 kecamatan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau