Advertorial

Bank Jateng Sediakan 65 Unit Bus dan 4 Gerbong Kereta Api pada Program Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jateng 2022

Kompas.com - 09/05/2022, 20:27 WIB

KOMPAS.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng memberikan fasilitas transportasi untuk masyarakat pada penyelenggaraan Mudik Lebaran Gratis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) 2022. Adapun program ini diikuti oleh 6.870 peserta.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan corporate image dan brand awareness Bank Jateng.

Untuk diketahui, program Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jateng kembali diadakan pada 2022 setelah ditiadakan selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.

Acara tersebut dilaksanakan secara terbatas atau dengan armada transportasi yang lebih sedikit ketimbang penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Mudik Lebaran Gratis 2022 diperuntukkan untuk bagi warga Jateng yang berada di Jakarta, Lampung, dan Medan," ungkap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengatakan bahwa Bank Jateng menyediakan 65 unit bus executive class dan dan empat gerbong kereta api Tawang Jaya Premium untuk mengakomodasi kurang lebih 3.570 pemudik.

Adapun rincian rute 65 unit bus yang disediakan pada program tersebut, yakni 60 unit bus rute Jakarta–Jawa Tengah, 3 unit bus rute Lampung–Jawa Tengah, serta 2 unit bus rute Medan–Jawa Tengah.

Untuk bantuan empat gerbong kereta api, Bank Jateng menggunakan dana sosial dan menunjuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyediakan kereta Tawang Jaya Premium dengan rute Stasiun Pasar Senen, Jakarta–Stasiun Tawang, Semarang.

"Fasilitas gerbong kereta api merupakan bantuan rutin Bank Jateng sejak 2012," ujar Supriyatno.

Lebih lanjut, Supriyatno menjelaskan, bantuan bus mudik dan kereta api gratis tersebut merupakan bentuk kepedulian Bank Jateng terhadap warga Jateng, Lampung, dan Medan yang bekerja pada sektor informal.

Bantuan tersebut ditujukan untuk masyarakat yang berlatar belakang ekonomi lemah, seperti asisten rumah tangga, pedagang asongan, buruh bangunan, serta tukang ojek.

“Melalui bantuan itu, sebanyak 3.570 peserta mendapatkan keringanan biaya akomodasi untuk mudik ke kampung halaman,” ujarnya.

Supriyatno menambahkan bahwa selain meringankan biaya mudik, bantuan tersebut juga diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pemasukan dan peredaran uang di Jateng.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno. DOK. Bank Jateng Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno.

Pasalnya, dengan mendapatkan bantuan mudik gratis, peserta mudik dapat mengalokasikan uang ongkos transportasinya untuk keperluan lain di daerah masing-masing.

Sebagai informasi, pemberangkatan program Mudik Lebaran Gratis Provinsi Jawa Tengah 2022 dari Jakarta menggunakan armada bus dilaksanakan di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur, Kamis (28/4/2022) pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, pemberangkatan menggunakan kereta Tawang Jaya Premium dilakukan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2022) pukul 07.30 WIB.

Adapun rincian jumlah bus yang tersedia pada Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jateng 2022, yakni 10 bus dari Pemprov Jateng, 51 bus dari pemerintah kabupaten atau kota di Jateng, 65 bus dari Bank Jateng, serta 5 bus dari program corporate social responsibility (CSR) pihak swasta.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau