Advertorial

Ketua Adat Anim Ha Dukung Pembentukan Provinsi Papua Selatan

Kompas.com - 10/05/2022, 13:11 WIB

KOMPAS.com - Ketua Adat Anim Ha Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Asmat, Papua, Paskalis Imadawa, mendukung pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Selatan

Paskalis mengatakan, dukungan tersebut ia berikan supaya wilayah itu mendapatkan keadilan dalam pemerataan pembangunan, mulai dari infrastruktur, sarana prasarana, hingga sumber daya manusia (SDM)

“Kualitas SDM dan pembangunan di Papua Selatan tertinggal dengan mereka yang di sekitar Jayapura dan Pegunungan. Bahkan, pegawai serta pejabat dari Papua Selatan tidak ada yang dipromosikan ke tingkat provinsi," jelas Paskalis dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (9/5/2022).

Paskalis menegaskan bahwa perjuangan untuk mewujudkan pembentukan DOB Papua Selatan sudah dilakukan sedemikian rupa sehingga patut dipertimbangkan. Menurutnya, sebagian besar masyarakat Papua Selatan ingin provinsi baru tersebut segera hadir di Papua.

Ia menambahkan, dari sisi SDM, khususnya pendidikan, sebagian besar pihak yang menikmati dana otonomi khusus (otsus), pendidikan ke luar negeri, serta program 1.000 doktor merupakan anak-anak pegunungan yang berada di sekitar Jayapura dan Sorong.

Sementara itu, pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan di Papua Selatan tidak tersentuh sama sekali. Oleh karena itu, Paskalis menginginkan DOB Papua Selatan secepatnya diimplementasikan. Ia juga tidak ambil pusing dengan penolakan, khususnya dari orang-orang yang tinggal di Papua Tengah.

"Silakan mereka tolak, tapi kami tidak. Jadi, jangan digeneralisasi oleh petinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kalau orang Papua menolak DOB. Kami mendukung penuh pembentukan DOB (Papua Selatan) untuk pemerataan pembangunan," tuturnya.

Paskalis menjamin, mayoritas penduduk Papua Selatan mendukung pembentukan DOB di kawasan itu. Pasalnya, DOB bisa membantu mempercepat pembangunan di Papua.

Dengan melakukan pemekaran, pelayanan publik di Papua bagian selatan bisa dijalankan lebih baik. Masyarakat juga bisa mengakses layanan publik dengan mudah karena lebih dekat.

“Oleh karena itu, (selain DOB Papua Selatan), saya pikir masyarakat Merauke (juga) butuh pemekaran kabupaten dan provinsi,” ujar Paskalis.

Ia pun berharap, pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua, dan Kabupaten Merauke dapat segera mendorong percepatan pembentukan Provinsi Papua Selatan. Penambahan empat kabupaten baru di Papua Selatan akan mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran provinsi baru, lanjut Paskalis, membuat pembangunan akan merata dengan baik di seluruh wilayah Papua. Menurutnya, selama wilayah Papua Selatan tidak menjadi provinsi, masyarakat di kawasan itu tidak akan pernah menjadi gubernur dan ketua DPR Papua.

“Namun, kalau orang selatan Papua sudah memiliki provinsi sendiri, kami dapat mengatur provinsi kami sendiri,’’ tuturnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau