Advertorial

Hindari Kasus Pasien Tak Terlayani, Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri Bekerja Sama dengan RSUD

Kompas.com - 13/05/2022, 13:44 WIB

KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, bekerja sama dengan dua rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat.

Kerja sama tersebut berfokus pada bidang pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) dan pemanfaatan data kependudukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dukcapil Kabupaten Kediri Wirawan mengatakan, saat ini, pihaknya terus meningkatkan kerja sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.

Terbaru, Dukcapil Kabupaten Kediri tengah membangun kerja sama dengan RS Kabupaten Kediri (RSKK) dan RSUD Simpang Lima Gumul terkait pelayanan kependudukan.

"Ada pasien yang tidak terlayani hanya karena dokumen adminduk. Berdasarkan kasus itu, kami membangun kerja sama dengan dua RSUD (di Kabupaten Kediri)," ujar Wirawan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Lewat kerja sama tersebut, Wirawan berharap kasus pasien tak terlayani tidak terjadi lagi.

Selain itu, kerja sama dengan RSKK dan RSUD Simpang Lima Gumul juga diharapkan berjalan lancar. Terlebih, saat ini, Pemkab Kediri tengah melakukan pelatihan bagi petugas untuk pengurusan dokumen adminduk di kedua RSUD tersebut.

"Jangan sampai ada masyarakat Kabupaten Kediri yang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya karena tidak mempunyai dokumen adminduk," kata Wirawan.

Dukcapil Kabupaten Kediri, lanjut Wirawan, juga akan memberikan pelayanan terkait kepemilikan dokumen, seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi ibu hamil yang melakukan persalinan di rumah sakit daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dukcapil Kabupaten Kediri Wirawan.Dok. Pemkab Kediri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dukcapil Kabupaten Kediri Wirawan.

Tak hanya itu, orangtua juga tidak perlu repot melakukan pengurusan dokumen adminduk bagi bayinya saat menggunakan layanan dari Dukcapil.

Selain dengan dua RS pelat merah, Dukcapil Kabupaten Kediri juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan organisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kediri.

Berkat kerja sama tersebut, pelayanan adminduk saat ini bisa dilakukan melalui pos pelayanan terpadu (Posyandu).

Sementara itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyambut baik langkah peningkatan pelayanan yang dilakukan Dukcapil Kabupaten Kediri.

Meski begitu, ia meminta supaya program yang telah berjalan tetap diperhatikan agar kebijakan satu hari jadi (Sahaja) dapat dilaksanakan.

Pasalnya, berdasarkan realitas di lapangan, dokumen kependudukan yang diproses belum bisa diserahkan di hari yang sama.

"Memang jadinya bisa hari itu, tapi dokumen tersebut biasanya diterima masyarakat dua atau tiga hari setelahnya. Jadi, harus dipikirkan. Jangan sampai esensi dari layanan cepatnya belum tercapai," kata pria yang akrab disapa Mas Dhito tersebut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com