Advertorial

Berdayakan Masyarakat, PNM Bangun Ruang Pintar di Padalarang

Kompas.com - 15/05/2022, 08:00 WIB

KOMPAS.com –PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meresmikan sarana belajar bernama Ruang Pintar Riadhul At-Taufik di Desa Sukatani, Padalarang, Bandung Barat, Jumat (13/5/2022).

Pembukaan Ruang Pintar di Desa Sukatani diresmikan secara simbolis oleh Direktur Operasional PNM Sunar Basuki, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.

Sunar mengatakan, Ruang Pintar diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran orangtua yang anaknya melakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh.

“Ruang Pintar juga diharapkan berperan besar dalam melakukan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas informasi melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet untuk anak-anak dari nasabah PNM dan warga Desa Sukatani,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterma Kompas.com, Sabtu (14/5/2022).

Ruang Pintar merupakan salah satu program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dari PNM.

Ruang Pintar di Desa Sukatani dibuka untuk memfasilitasi anak-anak dari nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dan masyarakat sekitar sebagai tempat belajar atau kegiatan lainnya secara daring.

Fasilitas Ruang Pintar di Desa Sukatani meliputi perpustakaan kecil, paket alat tulis, akses internet, laptop, meja dan kursi, dan proyektor yang akan tersedia selama enam bulan.

Penyediaan fasilitas tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam mencerdaskan masyarakat prasejahtera yang kesulitan untuk belajar online, khususnya di Desa Sukatani.

Selain itu, PNM juga bekerja sama dengan BPKH dalam penyaluran investasi pada anak perusahaan PNM, yakni PNM Investment Management (IM).

Kerja sama tersebut dilakukan untuk pengembangan usaha mikro dan kecil (UMK) sebagai wujud kepedulian dan dukungan perusahaan dalam pemberdayaan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Anggito menyebutkan, BPKH telah menyalurkan investasi sebesar Rp 885 miliar pada PNM untuk pengembangan UKM. Pihaknya juga telah berkomitmen untuk menambah investasi dalam bentuk pembiayaan sindikasi sebesar Rp 500 miliar.

“Dengan asumsi pembiayaan yang disalurkan kepada setiap nasabah adalah maksimal Rp 10 juta, maka terdapat minimal 138.500 ibu-ibu yang telah dan akan menerima manfaat investasi dari BPKH,” katanya.

Sebagai informasi, hingga Jumat, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 127 triliun kepada 11,9 juta nasabah PNM Mekaar.

Saat ini, PNM memiliki 3.386 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 443 kabupaten/kota, dan 5.640 kecamatan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau