Advertorial

TASPEN dan APHTN-HAN Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Untuk Tingkatkan Profesionalitas dan Kapabilitas SDM Terkait Hukum Jaminan Sosial ASN dan Pejabat Negara

Kompas.com - 20/05/2022, 11:03 WIB

KOMPAS.com – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen secara resmi menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) PT Taspen, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia.

Adapun penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan oleh Direktur Operasional Taspen Ariyandi dan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) APHTN-HAN M Guntur Hamzah di Hotel The Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (18/5/2022).

Direktur Utama Taspen ANS Kosasih mengatakan, kerja sama itu juga bertujuan agar pihaknya dapat terus memperbarui informasi mengenai kebijakan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara.

Sebagai perusahaan jaminan sosial milik negara, Ariyandi menjelaskan bahwa peningkatan kapabilitas para insan Taspen serta pembaruan informasi aturan dan hukum pengelolaan jaminan sosial merupakan hal penting.

“Hal tersebut diharapkan dapat membantu kami untuk terus memberikan pelayanan maksimal dan menghadirkan inovasi layanan secara profesional kepada seluruh peserta Taspen," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

Untuk diketahui, melalui kerja sama tersebut, AHTN-HAN akan memberikan pelatihan kepada insan Taspen tentang pengkajian dan pengembangan peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial, khususnya terhadap ASN dan pejabat negara.

Materi penelitian dan analisis peraturan atau kebijakan korporasi (audit regulasi) mengenai tata kelola pelaksanaan program jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara juga akan diberikan oleh lembaga tersebut.

Pada kesempatan sama, Guntur mengapresiasi Taspen atas kerja sama yang terjalin dengan pihaknya. Melalui kerja sama ini, ia berharap dapat turut berkontribusi untuk mengembangkan profesionalitas dan meningkatkan kapabilitas SDM Taspen, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com