Advertorial

Jaga Kesehatan Saat Masa Hamil dengan Lakukan Skrining dan Pemeriksaan Rutin

Kompas.com - 02/06/2022, 16:25 WIB

KOMPAS.com – Masa kehamilan menjadi momen yang membahagiakan bagi seorang perempuan. Berbagai cara dilakukan calon ibu agar janin selalu dalam kondisi sehat.

Cara paling dasar yang biasanya dilakukan calon ibu adalah memenuhi nutrisi yang dibutuhkan janin dengan mengonsumsi makanan sehat. Ibu juga dapat melakukan olahraga ringan untuk menjaga kesehatan tubuh.

Selain itu, sebaiknya ibu juga rutin memeriksakan kondisi janin setiap bulan. Pasalnya, setiap kehamilan memiliki risiko. Salah satu risiko kehamilan yang kerap dialami para ibu adalah preeklamsia.

Preeklamsia terjadi karena peningkatan tekanan darah saat seseorang hamil dan dapat menyebabkan komplikasi, seperti kerusakan pada organ vital, khususnya ginjal dan hati. Preeklamsia harus diwaspadai setelah usia kehamilan memasuki 20 minggu.

Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan Konsultan Fetomaternal, Mayapada Hospital Jakarta Selatan, dr Agustinus Giri Respati, Sp OG-KFM mengatakan bahwa preeklamsia kerap menimpa ibu hamil yang sebelumnya tidak memiliki riwayat hipertensi.

“Preeklamsia dapat muncul tiba-tiba. Biasanya, ibu hamil tidak menyadari saat tensinya tinggi karena sebelum kehamilan riwayat tensi baik,” ujar dr Agustinus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Maka dari itu, lanjutnya, penting untuk melakukan antenatal care (ANC) dan skrining saat masa kehamilan. Utamanya, bagi ibu hamil yang memiliki faktor risiko atau riwayat kehamilan bermasalah sebelumnya.

ANC merupakan pemeriksan kehamilan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental ibu hamil secara optimal. Dengan melakukan ANC, ibu hamil akan mendapatkan informasi serta edukasi terkait kehamilan dan persiapan persalinan. ANC juga dapat membantu ibu mengenali tanda-tanda bahaya kehamilan.

Sebaiknya, ibu hamil melakukan kunjungan ANC sesuai dengan saran dokter. Sebab, kurangnya kunjungan ANC dapat menyebabkan bahaya bagi ibu maupun janin.

Selain preeklamsia, terdapat beberapa risiko kehamilan lain, yakni keguguran, partus macet, perdarahan antepartum, kematian janin dalam kandungan (Intra Uterine Fetal Death), eklamsia, bayi lahir belum cukup bulan (prematur), dan bayi berat lahir rendah.

Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan Konsultan Fetomaternal, Mayapada Hospital Surabaya dr Maurin Susanna, Sp OG mengatakan, berbagai penelitian terkait ANC menemukan bahwa keberhasilan penerapan ANC dapat menyelamatkan nyawa atau menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI).

Melalui ANC, pihak pelayanan kesehatan memiliki kesempatan untuk menyampaikan edukasi dan promosi kesehatan pada ibu hamil, khususnya bisa dilakukan lebih baik.

“Fungsi suportif dan komunikatif dari ANC tidak hanya mampu menurunkan AKI, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas hidup bagi ibu dan bayi yang akan dilahirkan. Selain itu, secara tidak langsung kualitas dari pelayanan kesehatan juga ikut meningkat,” ujar dr Maurin.

Skrining kehamilan

Pemeriksaan kehamilan juga bisa dilakukan melalui pemeriksaan ultrasonografi (USG). Pada awal kehamilan, pemeriksaan USG merupakan hal penting untuk menentukan usia kehamilan dan mengetahui kondisi awal janin.

Selain itu, pemeriksaan USG pada trimester kedua juga perlu dilakukan untuk mengevaluasi kemungkinan kelainan anatomi pada janin.

Kemudian, ibu hamil dapat melakukan pemeriksaan USG di trimester ketiga untuk mengetahui pertumbuhan janin dan posisi janin. Selain itu, melalui pemeriksaan ini, kondisi plasenta atau ari-ari di dalam rahim untuk merencanakan persiapan persalinan juga dapat dicek.

“Pemeriksaan USG skrining anatomi janin lengkap paling optimal dilakukan pada usia kehamilan 26-28 minggu,” ujar Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan Konsultan Fetomaternal, Mayapada Hospital Tangerang, dr Sandhy Prayudhana, SpOG-KFM.

Ia mengatakan bahwa beberapa negara juga menambahkan pemeriksaan kelainan anatomi rutin pada usia kehamilan 11-14 minggu untuk mengevaluasi kemungkinan adanya kelainan kromosom. Contohnya, sindrom Down atau trisomi 21.

Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan Konsultan Fetomaternal, Mayapada Hospital Surabaya, dr Manggala Pasca Wardhana, Sp OG – KFM menjelaskan, jika terdeteksi kehamilan dengan kelainan kromosom atau down syndrome, dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemeriksaan chorionic villus sampling (CVS) di trimester pertama saat minggu ke-10 dan ke-12, atau dapat dilakukan pemeriksaan amniosentesis dengan mengambil sampel cairan ketuban pada trimester kedua dengan tujuan untuk menemukan kelainan genetik kromosomal yang terjadi pada janin,” kata dr Manggala.

Menurutnya, beberapa pemeriksaan terbaru untuk melihat kemungkinan janin memiliki kelainan kromosom juga dapat dilakukan secara invasif melalui pemeriksaan Noninvasive Prenatal Testing/Diagnostic(NIPT/NIPD). Metode ini digunakan untuk mengevaluasi DNA janin terkait risiko kelainan genetik menggunakan sampel darah ibu.

“Pemeriksaan tersebut penting dilakukan jika didapatkan kecurigaan kelainan pada janin. (Tujuannya,) untuk memperkirakan prognosis luaran janin serta menentukan rencana penatalaksanaan yang tepat bagi janin yang akan dilahirkan,” tambah dr Manggala.

Untuk diketahui, seluruh skrining dan pemeriksaan kehamilan di atas dapat dilakukan di Obstetrics & Gynecology Center Mayapada Hospital.

Selain memiliki dokter spesialis kandungan dan kebidanan serta subspesialisasi, fasilitas tersebut juga ditunjang dengan layanan komprehensif untuk kesehatan wanita segala usia.

Adapun layanan kesehatan yang disediakan tersebut mulai dari kesehatan organ reproduksi wanita, pemantauan kehamilan hingga persalinan, penanganan kehamilan risiko tinggi, keluarga berencana, pilihan tindakan bedah untuk kasus ginekologi, hingga persiapan dan perawatan menopause.

Selain kehamilan, Anda bisa melakukan deteksi kesehatan sedini mungkin untuk menghindari risiko penyakit menjadi serius. Sebaiknya, jangan menunda melakukan tindakan apabila ada gejala yang dirasakan.

Bila memiliki pertanyaan, Anda bisa melakukan konsultasi dengan dokter melalui link berikut dan dapatkan voucer diskon pemeriksaan medical check up.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau