Advertorial

Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Tambah Subsidi BBM, LPG, dan Kompensasi BBM

Kompas.com - 03/06/2022, 18:29 WIB

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah dalam penyediaan serta pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) dengan menambah alokasi subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, semula pemerintah menetapkan anggaran belanja subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 77,5 triliun dan kompensasi BBM Rp 18.5 triliun pada 2022.

Namun, dengan berbagai pertimbangan, pemerintah menetapkan kebijakan penambahan subsidi menjadi Rp 71,8 triliun dan kompensasi BBM Rp 234 triliun atau menjadi Rp 401,8 triliun pada 2022. Jumlah ini dihitung dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 100 dollar Amerika Serikat (AS) per barrel.

“Dengan tambahan alokasi subsidi, pemerintah bersama Pertamina memastikan harga Pertalite, Solar bersubsidi, dan LPG 3 kilogram (kg) sampai hari ini tidak naik,” ujar Nicke dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

Pertamina, lanjut Nicke, mengapresiasi pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah mengajukan penambahan subsidi.

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung upaya Pertamina dalam penyediaan serta penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang diperlukan oleh masyarakat miskin, menengah, rentan, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Nicke menambahkan bahwa di tengah tantangan lonjakan harga minyak mentah dunia yang tinggi, pemerintah memilih kebijakan prorakyat dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG. Dengan demikian, harga BBM dan LPG lebih stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

“Kebijakan tersebut menandakan negara hadir untuk melindungi masyarakatnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Nicke menjelaskan bahwa dukungan pemerintah kepada Pertamina tidak hanya lewat penambahan alokasi subsidi BBM dan LPG, tapi juga dibuktikan dengan pembayaran kompensasi BBM yang sudah berlangsung sejak awal 2022.

Menurutnya, dukungan pemerintah yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merupakan solusi bagi Pertamina. Kebijakan ini membantu Pertamina agar dapat menjalankan fungsi dalam penyediaan serta distribusi BBM dan LPG bersubsidi.

Oleh karena itu, Pertamina akan berupaya maksimal agar subsidi yang dialokasikan pemerintah untuk BBM dan LPG dalam APBN 2022 dapat lebih optimal pemanfaatannya. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan bisa menikmati BBM serta LPG bersubsidi.sesuai kuota yang telah ditetapkan.

“Kami akan memastikan pasokan mencukupi. Oleh karena itu, pengawasan terus ditingkatkan agar alokasi subsidi BBM dan LPG tepat sasaran,” ujar Nicke.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau