Advertorial

Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, TKDN Pertamina Capai 60 Persen

Kompas.com - 07/06/2022, 16:51 WIB

KOMPAS.com - Pertamina menggenjot penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada berbagai proyek strategis nasional. Hasilnya, realisasi TKDN perseroan pada 2021 mencapai 60 persen atau senilai Rp 9,73 triliun.

Pejabat Sementara (Pjs) Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan, realisasi TKDN Pertamina telah diverifikasi secara keseluruhan oleh surveyor independen, yaitu PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia. Realisasi ini mencakup seluruh perusahaan Pertamina Group, baik holding maupun subholding.

“Salah satu bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan implementasi penggunaan TKDN perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020,” ujar Heppy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (6/6/2022).

Heppy mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina secara konsisten meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri. Tak hanya itu, Pertamina juga mengutamakan industri domestik pada implementasi bisnis atau proyek Pertamina.

Hal itu sesuai regulasi pemerintah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta peraturan kementerian terkait lainnya.

Lebih lanjut, Heppy menjelaskan bahwa Pertamina juga telah menyusun Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP). Salah satu fokus RJPP ini adalah roadmap implementasi TKDN yang secara bertahap ditargetkan tercapai hingga 50 persen pada 2026.


Hal tersebut menunjukkan keseriusan Pertamina untuk meningkatkan penggunaan TKDN secara berkesinambungan. 

“Pertamina telah mensyaratkan penerapan TKDN pada setiap tahapan pengadaan di semua lini bisnis Pertamina Group, baik dalam pengadaan barang, jasa, maupun gabungan barang dan jasa,” imbuh Heppy.

Heppy menyebutkan sejumlah contoh penerapan TKDN dalam proyek strategis nasional. Salah satunya, pengadaan pipa untuk proyek Engineering Procurement Construction (EPC) Lawe-Lawe di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), yang menggunakan produk dalam negeri.

Proyek yang dijalankan Subholding Refinery and Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) itu menggunakan pipa transfer 20 inci dan 52 inci, baik onshore maupun offshore. Seluruh komponen tersebut merupakan karya anak bangsa sehingga capaian TKDN perseroan meningkat secara signifikan.

Selain itu, imbuh Heppy, PT KPI juga melakukan pendampingan kepada produsen pipa dalam negeri, mulai dari pembuatan material plat hingga pembuatan pipa. Dengan begitu, pipa yang dihasilkan memenuhi persyaratan spesifikasi proyek.

Untuk diketahui, implementasi TKDN juga dijalankan di PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dalam produksi pipa konduktor 20 inci. 

PT PHM secara konsisten melakukan pembinaan kepada produsen dalam negeri sehingga produk pipa yang dihasilkan memenuhi persyaratan spesifikasi proyek.

Setelah pembinaan, pipa yang dibuat oleh dua produsen dalam negeri telah lolos field trial test dan dapat dipergunakan sebagai substitusi produk impor. Alhasil, capaian TKDN Pertamina secara keseluruhan juga meningkat.

“Atas pencapaian dan komitmen tersebut, Pertamina menjadi satu-satunya BUMN yang mendapat penghargaan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) atas komitmennya dalam implementasi TKDN,” kata Heppy.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau