Advertorial

Komisi VI DPR RI Sahkan Anggaran Tahun 2023 BP Batam

Kompas.com - 09/06/2022, 14:20 WIB

KOMPAS.com - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyetujui Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,72 triliun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (6/6/2022).

Pada rapat tersebut, Komisi VI DPR RI juga menyetujui usulan penambahan pendanaan Rupiah Murni (RM) sebesar Rp 386 miliar.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, tambahan anggaran RM akan digunakan pihaknya untuk pembangunan periode 2020-2024 yang fokus pada empat sektor prioritas.

“Keempat sektor tersebut adalah industri manufaktur, industri jasa, pengembangan pariwisata, dan pengembangan logistik,” ujar Rudi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (9/6/2022).

Empat fokus pembangunan tersebut, lanjut Rudi, diperlukan untuk mendukung keberhasilan capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diamanatkan kepada BP Batam.

Untuk diketahui, BP Batam berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode Januari-Mei 2022 sebesar Rp 762 miliar. Angka ini lebih tinggi 56 persen ketimbang periode yang sama pada 2021, yaitu Rp 488,9 miliar.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi. Dok BP Batam Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

“Dalam sisa waktu yang ada pada 2022, BP Batam akan mempercepat realisasi PNBP dan mempercepat pencairan anggaran, pengadaan, dan realisasi berbagai kegiatan yang telah direncanakan,” ujar Rudi.

Sebagai informasi, RDP DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat Martin Manurung dan diikuti oleh 40 anggota Komisi VI DPR RI.

Selain Kepala BP Batam, rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto, anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam Wahjoe Triwidijo Koentjoro, dan anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam Enoh Suharto Pranoto.

Selanjutnya, anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad dan anggota Bidang Pengusahaan BP Batam Wan Darussalam beserta jajaran.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau