Advertorial

Bupati Yahukimo: Pemekaran Papua akan Mempercepat Pembangunan dan Kesejahteraan di Papua

Kompas.com - 11/06/2022, 12:11 WIB

KOMPAS.com – Bupati Yahukimo Didimus Yahuli menjelaskan, rencana pemekaran atau dibentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua akan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Papua.

Pada kesempatan itu, Bupati Didimus menepis adanya kekhawatiran yang beranggapan bahwa pemekaran akan membuat orang asli Papua bakal punah.

“Saat ini kematian orang Papua bukanlah karena pemekaran, melainkan diakibatkan oleh faktor lain, seperti human immunideficiency virus (HIV) dan acquired immunodeficiency syndrome (AIDS), kecelakaan lalu lintas, mabuk minuman keras, perang suku, dan sebagainya,” ungkap Bupati Didimus dalam keterangan persnya, Sabtu (11/6/2022).

Hal itu disampaikan oleh Bupati Didimus saat menghadiri rapat khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan sesuai dengan wilayah adat Papua yang berlangsung di Suni Garden Lake Hotel and Resort Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (10/6/2022).

Bupati Didimus beranggapan, pemekaran justru membuat jumlah masyarakat di suatu daerah kian banyak. Ia mengambil contoh pemekaran di Kabupaten Yahukimo yang hasilnya membuat penduduk kabupaten tersebut lebih berkembang.

“Kita harus hilangkan paradigma berpikir yang seperti ini, karena orang Papua mati bukan karena pemekaran,” jelas Bupati Didimus.

Ia juga mengatakan bahwa anggapan pemekaran akan membuat banyaknya mobilisasi masyarakat dari luar Papua, sehingga orang asli Papua akan tersisihkan tidaklah benar.

Bupati Didimus menjelaskan, fakta menunjukkan, saat pengisian suatu jabatan di struktur pemerintahan, pemekaran yang dilakukan Papua sebelumnya telah membuat masyarakat asli Papua menduduki jabatan strategis di organisasi pemerintah termasuk lembaga legislatif.

“Hari ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yahukimo itu 100 persen orang asli Yahukimo, semua anggota dewan di Pegunungan Tengah ini orang asli Papua,” kata Bupati Didimus.

Melihat realitas yang ada, ia mengatakan, tidak mungkin pemekaran akan membuat orang asli Papua akan terpinggirkan.

“Hal itu justru membuat pemekaran menjadi peluang bagi masyarakat Papua untuk lebih berkontribusi di berbagai bidang,” ucapnya.

Lebih lanjut, menurutnya, pemekaran ini dibutuhkan salah satunya karena luasnya suatu wilayah. Pihaknya menyebutkan suatu daerah di Papua yang memiliki kondisi wilayah yang begitu luas, sehingga rentang kendali pemerintahan terlalu jauh.

Di sisi lain, ia menekankan, upaya pemekaran tersebut harus diiringi dengan dukungan dari keuangan yang memadai.

“Keuangan merupakan gizi bagi suatu daerah, termasuk yang bakal dimekarkan. Dengan demikian, langkah pemekaran tersebut dapat mendukung perluasan dan percepatan pembangunan di suatu daerah,” jelasnya.

Bupati Didimus mengajak semua pihak untuk menyikapi pemekaran di Papua dengan lebih proporsional.

“Langkah ini menjadi salah satu yang dapat ditempuh dengan tetap membangun komunikasi yang baik, agar tujuan pemekaran ini dapat dipahami oleh semua pihak,” katanya.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan DOB di Papua.

Adapun Surpres tersebut diterima langsung oleh DPR pada Minggu (15/5/2022), dan akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, pada April 2022, DPR telah menyepakati sebanyak tiga RUU terkait pemekaran wilayah di Papua untuk menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR.

Dimana RUU tersebut terdiri dari RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Teaser: Bupati Didimus menegaskan rencana pemekaran untuk dibentuknya Daerah Otonomi Baru di Papua akan memberikan dampak positif.

Tags: Bupati Yahukimo, Bupati Didimus, pemekaran, Daerah Otonomi Baru, Papua, Kabupaten Yahukimo, lembaga legislatif, DPRD, keuangan, percepatan pembangunan, DPR, Surat Presiden, Surpres, RUU, Sidang Paripurna,

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com