Advertorial

PNM Gelar Pelatihan di Cirebon, 500 Wanita Pelaku Usaha Ultra Mikro Dapat NIB dan Jadi Merchant Grab

Kompas.com - 17/06/2022, 22:19 WIB

KOMPAS.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) aktif melakukan aksi pemberdayaan melalui program pelatihan.

Terbaru, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor permodalan itu memberi pelatihan kepada 500 wanita pelaku usaha ultra mikro (UMi) nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Gua Sunyaragi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Jumat (17/6/2022).

Adapun pelatihan tersebut juga dikenal sebagai program sosialisasi antarnasabah PNM, yaitu Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar.

Pada pelatihan di Kabupaten Cirebon, PNM menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat dan Grab Indonesia.

Adapun 500 nasabah yang mengikuti pelatihan terdiri dari Mekaar Cabang Harjamukti, Lemahwungkuk, Lemahwungkuk 2, Mundu, Mundu 2, Kejaksan, Gunung Jati, Kesambi, Suranenggala, dan Gunungjati 2.

Pelatihan tersebut dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon Fredy Nasution dan Pemimpin PNM Cabang Cirebon Muhammad Komar.

Sejumlah pemateri dihadirkan pada pelatihan tersebut, yaitu perwakilan DPMPTSP Kabupaten Cirebon Lis Triswanah, Merchant Acquisition Grab Food Kevin, dan Merchant Acquisition Grab Mart Firdaus.

PKU Akbar memberikan pelatihan berupa sosialisasi perizinan usaha dan pemasaran digital yang sangat bermanfaat. Peserta pun difasilitasi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis online dan menjadi merchant Grab.

Selain pelatihan, PNM juga menggelar pameran produk usaha nasabah. Sebanyak 18 nasabah PNM Mekaar turut mengisi pameran tersebut dengan menyuguhkan beragam produk, seperti fesyen, makanan, minuman, dan kerajinan.

Program PKU Akbar bertujuan untuk mendorong nasabah PNM agar dapat meningkatkan pengetahuan terkait urgensi memiliki nomor induk berusaha (NIB). Dengan begitu, legalitas usaha terjamin dan mudah mengakses fasilitas pembiayaan dari perbankan serta berpeluang mendapatkan pelatihan.

Nasabah PNM juga berkesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah yang bisa menambah kesejahteraan keluarga sehingga nasabah PNM bisa naik kelas. Kegiatan tersebut juga mendukung para nasabah untuk beralih ke ranah digital agar usahanya terus berkembang di pasar online dan semakin luas.

Sebagai informasi, hingga Jumat (17/6/2022), PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 129,76 triliun kepada nasabah program PNM Mekaar yang berjumlah 11,921 juta.

Saat ini, PNM memiliki 3.493 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani pelaku usaha mikro kecil (UMK) di 34 provinsi, 422 kabupaten atau kota, dan 5.640 kecamatan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau