Advertorial

Temui Sekjen Kemendagri, Tokoh Masyarakat Bersama DPRD dan Pemkab Mimika Sampaikan Dukungan Pemekaran Papua

Kompas.com - 22/06/2022, 12:11 WIB

KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika Jeni Ohestina Usman, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika Anton Bukaleng, serta perwakilan tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro di Ruang Kerja Sekjen Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Pada kunjungan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi masyarakat Mae Pago yang mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Selain itu, mereka juga berkunjung untuk mendukung kelanjutan Otonomi Khusus Papua Jilid II yang telah dideklarasikan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng selaku Ketua Asosiasi Bupati Wilayah Adat Mee Pago.

Para delegasi dari Kabupaten Mimika juga menyerahkan hasil deklarasi di Timika pada Rabu (15/6/2022) kepada Sekjen Kemendagri. Deklarasi ini berisi dukungan terhadap pembentukan DOB serta Undang-Undang (UU) tentang Otonomi Khusus Papua.

Dokumen deklarasi tersebut ditandatangani seluruh kepala suku dan paguyuban Nusantara yang ada di Mimika. Dokumen yang diserahkan itu juga berisi rangkaian persiapan pembentukan Provinsi Papua Tengah wilayah adat Mee Pago.

Jeni mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah mempersiapkan fasilitas untuk menyambut Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Mimika.

“Pemkab Mimika dan DPRD Kabupaten Mimika berkomitmen menyiapkan dana untuk mendukung pembangunan provinsi (baru) tersebut. Masterplan (pembangunannya) sudah ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Senada dengan Jeni, Anton juga mengaku siap mendukung pembentukan Provinsi Papua Tengah. Dukungan tersebut telah dituangkan dalam persetujuan DPRD Kabupaten Mimika bersama Bupati Mimika terkait pemberian dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika.

 

KemendagriDok. Kemendagri Kemendagri

Pada kesempatan itu, tokoh intelektual Kabupaten Mimika suku asli, Amungme Yohanes Kemong, mengatakan bahwa langkah pemekaran wilayah merupakan agenda lanjutan yang sempat tertunda sejak 2003.

“Dengan tertunda itu, kami menanti terus sampai dengan hari ini,” katanya.

Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro lainnya menyampaikan, terwujudnya Provinsi Papua Tengah diyakini dapat mempercepat pembangunan di daerah tersebut hingga ke pelosok daerah.

“Kami orang Papua merasa hari ini (dengan pemekaran) kami ada di dalam ‘rumah’ NKRI, tidak lagi di ‘teras’, tapi dimasukkan ke dalam ‘rumah’ NKRI,” terangnya.

Dengan pembentukan Provinsi Papua Tengah, masyarakat juga dapat berpikir untuk menerjemahkan Pancasila dalam konteks wilayah adat Papua sebagai sesuatu kebaikan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Suhajar Diantoro menyambut baik dukungan yang disampaikan terhadap pembentukan DOB di wilayah Papua.

“Kami berterima kasih bahwa kita sama dalam strategi mencapai perjuangan (untuk) menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Suhajar menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah menyerahkan daftar inventaris terkait berbagai hal yang perlu dibahas dalam upaya pembentukan DOB di wilayah Papua. Pihaknya juga akan berupaya memperjuangkan pembentukan DOB tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan mendampingi Komisi II DPR RI turun ke lapangan. Pemekaran provinsi baru di Papua ini, insyaAllah, akan berjalan dengan lancar,” kata Suhajar.

Sebagai informasi, saat ini, pemerintah bersama DPR RI tengah membahas tiga rancangan undang-undang (RUU) pembentukan DOB di Papua. Ketiganya adalah RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com