Advertorial

Temui Sekjen Kemendagri, Tokoh Masyarakat Bersama DPRD dan Pemkab Mimika Sampaikan Dukungan Pemekaran Papua

Kompas.com - 22/06/2022, 12:11 WIB

KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika Jeni Ohestina Usman, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika Anton Bukaleng, serta perwakilan tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro di Ruang Kerja Sekjen Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Pada kunjungan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi masyarakat Mae Pago yang mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Selain itu, mereka juga berkunjung untuk mendukung kelanjutan Otonomi Khusus Papua Jilid II yang telah dideklarasikan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng selaku Ketua Asosiasi Bupati Wilayah Adat Mee Pago.

Para delegasi dari Kabupaten Mimika juga menyerahkan hasil deklarasi di Timika pada Rabu (15/6/2022) kepada Sekjen Kemendagri. Deklarasi ini berisi dukungan terhadap pembentukan DOB serta Undang-Undang (UU) tentang Otonomi Khusus Papua.

Dokumen deklarasi tersebut ditandatangani seluruh kepala suku dan paguyuban Nusantara yang ada di Mimika. Dokumen yang diserahkan itu juga berisi rangkaian persiapan pembentukan Provinsi Papua Tengah wilayah adat Mee Pago.

Jeni mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah mempersiapkan fasilitas untuk menyambut Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Mimika.

“Pemkab Mimika dan DPRD Kabupaten Mimika berkomitmen menyiapkan dana untuk mendukung pembangunan provinsi (baru) tersebut. Masterplan (pembangunannya) sudah ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Senada dengan Jeni, Anton juga mengaku siap mendukung pembentukan Provinsi Papua Tengah. Dukungan tersebut telah dituangkan dalam persetujuan DPRD Kabupaten Mimika bersama Bupati Mimika terkait pemberian dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika.

 

KemendagriDok. Kemendagri Kemendagri

Pada kesempatan itu, tokoh intelektual Kabupaten Mimika suku asli, Amungme Yohanes Kemong, mengatakan bahwa langkah pemekaran wilayah merupakan agenda lanjutan yang sempat tertunda sejak 2003.

“Dengan tertunda itu, kami menanti terus sampai dengan hari ini,” katanya.

Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro lainnya menyampaikan, terwujudnya Provinsi Papua Tengah diyakini dapat mempercepat pembangunan di daerah tersebut hingga ke pelosok daerah.

“Kami orang Papua merasa hari ini (dengan pemekaran) kami ada di dalam ‘rumah’ NKRI, tidak lagi di ‘teras’, tapi dimasukkan ke dalam ‘rumah’ NKRI,” terangnya.

Dengan pembentukan Provinsi Papua Tengah, masyarakat juga dapat berpikir untuk menerjemahkan Pancasila dalam konteks wilayah adat Papua sebagai sesuatu kebaikan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Suhajar Diantoro menyambut baik dukungan yang disampaikan terhadap pembentukan DOB di wilayah Papua.

“Kami berterima kasih bahwa kita sama dalam strategi mencapai perjuangan (untuk) menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Suhajar menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah menyerahkan daftar inventaris terkait berbagai hal yang perlu dibahas dalam upaya pembentukan DOB di wilayah Papua. Pihaknya juga akan berupaya memperjuangkan pembentukan DOB tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan mendampingi Komisi II DPR RI turun ke lapangan. Pemekaran provinsi baru di Papua ini, insyaAllah, akan berjalan dengan lancar,” kata Suhajar.

Sebagai informasi, saat ini, pemerintah bersama DPR RI tengah membahas tiga rancangan undang-undang (RUU) pembentukan DOB di Papua. Ketiganya adalah RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau