Advertorial

Hijaukan Kawasan, BP Batam Akan Tanam 7.000 Pohon Jati Emas di Sejumlah Ruas Jalan Protokol

Kompas.com - 22/06/2022, 15:12 WIB

KOMPAS.com - Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Muhammad Rudi akan menanam 7.000 pohon jati emas di sejumlah ruas jalan Kota Batam dan jalan sepanjang 15 kilo meter (km) menuju Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (24/6/2022).

Rudi mengatakan, aksi tanam pohon tersebut bertujuan untuk menambah kenyamanan dan keindahan Kota Batam sebagai salah satu gerbang pariwisata di Indonesia bagian barat.

Bila Kota Batam ditata secara apik, lanjut Rudi, wisatawan juga akan merasa nyaman saat berkunjung.

Hal tersebut disampaikan Rudi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penanaman 7.000 Pohon Jati Emas di Balairung Sari, kantor BP Batam, Selasa (21/6/2022).

Untuk diketahui, rakor tersebut dihadiri Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, anggota bidang BP Batam, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, dan perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).

“Dari (target menyediakan) 7.000 pohon, jumlah pohon yang didapat melampaui target tersebut, yakni menjadi 10.000 pohon. Hal ini terjadi berkat kerja sama dan dukungan mitra bisnis BP Batam, yaitu sektor perbankan dan industri di Kota Batam. Ini sangat kami apresiasi,” ujar Rudi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Rudi menambahkan, penyiapan lahan untuk penanaman pohon jati emas direncanakan pada Jumat (24/6/2022) sampai dengan Selasa (23/8/2022). Sementara, seremoni penanaman pohon akan dilangsungkan pada Rabu (24/8/2022).

Pada kesempatan tersebut, ia pun menjelaskan alasan memilih pohon jati emas untuk menghijaukan sejumlah kawasan di Kota Batam.

“Bibit pohon jati emas memiliki kecepatan pertumbuhan tiga kali lipat jika dibandingkan bibit jati konvensional. Pada usia 5-7 tahun diameter pohon dapat mencapai 20-25 sentimeter (cm) dengan tinggi 12-14 meter,” terangnya.

Karakteristik pohon jati emas juga dinilai baik karena memiliki ketinggian yang maksimal dengan sedikit ranting dan cabang. Dengan demikian, pohon tidak mengganggu penerangan jalan.

Untuk diketahui, pohon jati emas akan ditanam di sepanjang jalan mulai dari Laluan Madani, Simpang Kabil, Bundaran Punggur, Bandara Hang Nadim, hingga kawasan Nongsa.

Rute tersebut dipilih karena pintu kedatangan wisatawan mayoritas melalui bandara. Selain itu, jalan-jalan tersebut dilalui pelancong ketika menuju ke sejumlah destinasi wisata di Batam.

Perizinan lingkungan kegiatan tanam pohon di rute tersebut juga sudah terpenuhi.

“Penanaman 7.000 pohon ini sejalan dengan upaya pembangunan infrastruktur jalan lima lajur hingga 2024 mendatang. Alhasil, infrastruktur jalan semakin tertata dan hijau,” kata Rudi.

Pada kesempatan itu, Rudi juga menyoroti urgensi upaya pemeliharaan pohon-pohon tersebut.

Menurutnya, tanpa pengelolaan yang baik dan dukungan dari semua pihak, upaya penghijauan yang diinisiasi BP Batam tak akan menghasilkan dampak optimal, baik lingkungan maupun estetika tata kota.

Karenanya, ia mendorong berbagai pihak untuk turut mengawal pengelolaan dan kelestarian pohon jati emas.

“Semoga niat baik BP Batam dalam menghijaukan dan memfasilitasi Kota Batam dengan infrastruktur jalan yang memadai berjalan lancar dan didukung penuh oleh masyarakat Batam,” ujar Rudi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau