Advertorial

Pemkab Kediri Lepas Ekspor Bibit Ikan Nila ke Singapura

Kompas.com - 24/06/2022, 20:00 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melakukan pelepasan perdana ekspor 60.000 bibit ikan nila tujuan Singapura, Jumat (24/6/2022).

Pemberangkatan ekspor bibit ikan nila itu dilakukan di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Kediri dengan disaksikan petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya. Puluhan ribu benih ikan itu akan diterbangkan melalui Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang diwakili Sekretaris Daerah Dede Sujana menyampaikan, Kabupaten Kediri mempunyai potensi budidaya ikan yang besar, mulai pembenihan hingga pembesaran ikan. Pengaruh ke sektor perekonomian yang ditimbulkan pun cukup besar, bahkan bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kami berharap kegiatan ekspor ikan dapat berkelanjutan dan berkembang ke depannya. Saat ini ke Singapura, kami harapkan dapat beranjut dan mungkin bisa berkembang ekspor ke negara-negara lainnya," katanya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Untuk mewujudkan hal itu, ia berharap adanya kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak. Dede turut mengharapkan BKIPM Surabaya dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri.

"Kami harap, BKIPM dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka pembinaan mutu ikan di Kabupaten Kediri," sambungnya.

Lebih jauh, diungkapkan oleh Dede, salah satu program prioritas jangka menengah Kabupaten Kediri, yakni terkait pengembangan ekonomi kerakyatan. Salah satunya, bidang perikanan.

Pemkab Kediri melakukan pelepasan perdana ekspor 60.000 bibit ikan nila tujuan Singapura pada Jumat (24/6/2022).Dok Humas Pemkab Kediri Pemkab Kediri melakukan pelepasan perdana ekspor 60.000 bibit ikan nila tujuan Singapura pada Jumat (24/6/2022).

Implementasi dari program itu telah dilakukan pihak pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan Kabupaten Kediri bekerja sama dengan berbagai pihak terkait melakukan bimbingan teknis kepada para pelaku pembenihan hingga pembesaran ikan untuk meningkatkan mutu dan kualitas.

Sebagaimana yang dilakukan di Kantor Dinas Perikanan, Jumat itu, selain pelepasan ekspor benih ikan, dilakukan pula bimbingan teknis karantina ikan. Peserta merupakan pelaku pembudidaya ikan yang tersebar di Kabupaten Kediri.

Seksi Tata Pelayanan BKIPM Juanda, Hardono, menerangkan, pembudidaya yang ingin mengekspor ikan harus mengantongi Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) ke kantor bea cukai.

Produk perikanan yang diekspor pun harus dilakukan sertifikasi oleh Balai Karantina ikan sebagai bentuk jaminan kesehatan secara teknis dari negara kepada negara tujuan.

"Jadi, produk yang diekspor memiliki satu nilai tersendiri. Kalau ikan hidup tentu harus ada jaminan atas kesehatannya. Kami yang melakukan pemeriksaan hama dan penyakit ikannya," terangnya.

Sementara itu, salah satu pembudidaya ikan sekaligus pengirim benih ikan nila ke Singapura, Siswo Haryoko, mengakui Kabupaten Kediri memiliki potensi besar bidang budidaya ikan.

Selain jenis ikan, pelaku budidaya ikan di Kediri pun sangat banyak.

"Di Kediri itu ikan hias banyak, ikan konsumsi juga banyak. Jadi, peluang bersaing dengan tempat lain itu jauh," ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau