Advertorial

Raih Predikat WTP hingga 8 Kali Berturut-turut, Kemendagri Harap Bisa Jadi Contoh dan Memotivasi Pemda

Kompas.com - 27/06/2022, 20:25 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kemendagri Tahun Anggaran 2021. 

Dengan perolehan WTP itu, Kemendagri berhasil mendapatkan predikat WTP sebanyak delapan kali berturut-turut.

Adapun penghargaan atas capaian tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua BPK Isma Yatun kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian, Lembaga, dan Badan Lainnya Tahun 2021, di Auditorium BPK, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Dalam sambutannya, Wempi menuturkan bahwa capaian itu tidak lepas dari kerja keras jajaran Kemendagri dalam mengelola keuangan negara. Pengelolaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan.

Wempi berharap, capaian tersebut dapat menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh pemerintah daerah (pemda) agar terus berupaya mengelola keuangan secara optimal.

Dengan demikian, jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat terus meningkat.

Menurut Wempi, salah satu tugas dan fungsi Kemendagri adalah mengawal jalannya urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Ketua BPK Isma Yatun memberikan predikat WTP kepada Wamendagri John Wempi Wetipo di Auditorium BPK, Jakarta, Senin (27/6/2022). DOK. Kemendagri Ketua BPK Isma Yatun memberikan predikat WTP kepada Wamendagri John Wempi Wetipo di Auditorium BPK, Jakarta, Senin (27/6/2022).

“Termasuk dalamnya mengelola keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Lebih lanjut, Wempi menjelaskan bahwa berdasarkan data laporan keuangan Kemendagri pada 2021, pihaknya mengelola pagu belanja sebesar Rp 2,93 triliun dengan realisasi mencapai 99,13 persen.

Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen jika dibandingkan anggaran 2020 yang mencapai 98,87 persen dengan pagu belanja sebesar Rp 2,77 triliun.

Dengan pencapaian tersebut, Kemendagri juga menempati peringkat pertama dalam pelaksanaan anggaran kategori pagu sedang.

“Penghargaan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri, mengingat Kemendagri sudah mendapatkan penghargaan tersebut sebanyak empat kali berturut-turut sejak 2018,” ujarnya.

Tak berhenti sampai di situ, pada 2021, Kemendagri juga memperoleh penghargaan atas pengelolaan barang milik negara.

Kemendagri berhasil meraih juara ketiga pada kategori peningkatan tata kelola yang berkelanjutan untuk kementerian atau lembaga. Untuk diketahui, penghargaan ini diikuti lebih dari 100 peserta yang terdiri dari satuan kerja pada gelaran Barang Milik Negara (BMN) Award.

Terkait penghargaan tersebut, Wempi menjelaskan bahwa Kemendagri memberikan dukungan kepada BPK sebagai lembaga yang diberi mandat oleh konstitusi untuk memeriksa dan memberi penilaian atas laporan keuangan.

Wamendagri John Wempi Wetipo saat memberikan sambutan. DOK. Kemendagri Wamendagri John Wempi Wetipo saat memberikan sambutan.

Menurutnya, peran BPK amat diperlukan. Pasalnya, rekomendasi yang diberikan lembaga tersebut merupakan faktor penting yang mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan Kemendagri dan lembaga pemerintahan lain.

“Penilaian dari BPK dapat mendorong terwujudnya akuntabilitas lembaga negara kepada masyarakat,” papar Wempi.

Meski mencatatkan kinerja positif sepanjang 2021, Wempi menyadari bahwa Kemendagri masih memiliki banyak catatan dari BPK yang perlu ditindaklanjuti.

Oleh karena itu, Wempi berpesan kepada jajaran Kemendagri untuk terus berkomitmen, taat asas, dan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

“Hal tersebut penting agar kinerja WTP atas laporan keuangan Kemendagri dapat terus dipertahankan,” tuturnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau