Advertorial

Terdaftar di Kemenkumham, BBJL Akan Tuntut Pihak yang Gunakan Merek Gambar Produk Tanpa Izin

Kompas.com - 27/06/2022, 20:33 WIB

KOMPAS.com – Produsen sekaligus distributor pembungkus dari plastik kelas 16, PT Bangun Berkat Jaya Lestari (BBJL), merespons keras penggunaan merek dan gambar produk tanpa izin yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. 

Adapun produk yang diproduksi dan didistribusikan oleh perusahaan yang berdiri sejak 2010 itu adalah kantong plastik berbahan polypropylene (PP), high densitypolyethylene (HDPE), dan linear low-density polyethylene (LLDPE).


Kuasa hukum BBJL Arifin Umaternate dan Edelisna Rumahorbo dari Kantor Parama & Co Law Office mengatakan bahwa BBJL telah mendaftarkan 16 merek produk buatannya di Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (DMIG).

Merek-merek itu adalah MICO IDM000422290, MICO+Lukisan IDM000346529, POLOPAST+Lukisan IDM000396709, POLOPLASTINDO+Lukisan IDM000520673, DANIEL IDM000108325, DANIEL+(Lukisan) IDM000956793, TIGER+(Lukisan) IDM000680023, TIGERPLAST IDM000444077, serta ARENA+(Lukisan) IDM000392789.

Selanjutnya, ARPO PLAST IDM000650602, BBJL+Lukisan IDM000856724, WASABI+Lukisan IDM000392783, SAFARI+Lukisan IDM000392782, MOGE+Lukisan IDM000382119, LAOS +Lukisan IDM000326446, serta EROS+Lukisan IDM000326444.

Arifin menambahkan, merek-merek tersebut memiliki sertifikat dan terdaftar di Kemenkumham dengan jangka waktu perlindungan hingga 10 tahun dan dapat diperpanjang.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 35 ayat 1 dan 2.

"Dengan demikian, merek yang dimiliki oleh BBJL telah dilindungi oleh UU. BBJL merupakan pemilik hak tunggal untuk memakai merek-merek tersebut," kata Arifin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Senin (27/6/2022). 

Terkait penggunaan merek oleh pihak lain yang memiliki kemiripan dan kesamaan, ia menegaskan bahwa pihaknya memastikan akan menempuh jalur hukum jika pelanggaran tersebut terus dilakukan. 

"Saat ini, kami sedang menempuh upaya tersebut," tuturnya.

Terkait lukisan atau gambar pada merek, Arifin menerangkan bahwa keduanya juga telah didaftarkan ke Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang.

Adapun gambar yang didaftarkan adalah “Karakter Harimau” dengan nomor pendaftaran 060368 tanggal 03 September 2012 dan “Karakter Penunggang Kuda” dengan nomor pendaftaran 054461 tanggal 03 April 2013.

“Berhubung merek dan gambar produk BBJL telah dilindungi UU, konsumen dapat mengedarkan atau memasarkan produk plastik yang diproduksi BBJL,” papar Arifin.

Arifin melanjutkan bahwa jika terdapat merek atau gambar yang tidak termasuk dalam daftar, meski memiliki kemiripan nama atau gambar, hal itu dipastikan bukan hasil produksi BBJL.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau