Advertorial

Bisa Bayar Belakangan, Berikut 5 Cara Praktis Belanja Kebutuhan Pakai Indodana Paylater

Kompas.com - 06/07/2022, 10:00 WIB

KOMPAS.com - Siapa yang tak tahu fitur paylater atau bayar nanti? Faktanya, metode pembayaran ini kerap dimanfaatkan masyarakat saat berbelanja secara online melalui e-commerce.

Paylater kerap dipilih sebagai metode pembayaran karena dinilai mudah dan praktis untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.

Sesuai namanya, fitur paylater memperbolehkan pengguna melakukan pembayaran tagihan belanja di lain waktu. Berkat fitur ini pula, pengguna dapat mencicil tagihan paylater sesuai dengan kondisi finansial dan kemampuan bayar sehingga arus keuangan tetap lancar.

Salah satu penyedia fitur paylater kenamaan tepercaya di Indonesia adalah Indodana Paylater. Layanan Indodana Paylater ini diluncurkan oleh PT Artha Dana Teknologi.

Untuk menjamin keamanan pengguna, Indodana Paylater telah terdaftar dan mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, legalitas dan kredibilitas layanan yang ditawarkan perusahaan ini terjamin.

Layanan Indodana Paylater bisa ditemukan di hampir seluruh marketplace dan e-commerce di Indonesia sehingga transaksi pemenuhan kebutuhan di berbagai toko online semakin mudah.

Berikut Kompas.com rangkumkan cara mudah menggunakan Indodana Paylater. 

  1. Lakukan pendaftaran akun Indodana Lebih Dulu

Sebelum menggunakan fitur Indodana Paylater untuk membayar belanja online, Anda harus memiliki akun pada aplikasi Indodana terlebih dahulu.

Langkah pertama, pastikan Anda telah mengunduh aplikasi Indodana pada smartphone melalui App Store bagi pengguna iOS atau Play Store bagi pengguna Android.

Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran akun dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, mulai dari memasukkan nomor handphone (HP), nama, alamat domisili, hingga e-mail.

Jika seluruh tahapan dan syarat terpenuhi, dalam waktu singkat pendaftaran akun Indodana akan diverifikasi dan bisa digunakan.

  1. Pilih daftar layanan Indodana Paylater

Setelah memiliki akun Indodana, langkah berikutnya adalah mendaftar fitur Indodana Paylater. Caranya mudah, yakni pilih menu “Cicilan Produk” pada aplikasi Indodana.

Kemudian, ketuk opsi “Ajukan Limit Pinjaman” dan lengkapi formulir pengajuan, serta lampirkan seluruh dokumen persyaratan yang diminta.

Syarat pengajuan layanan Indodana Paylater terbilang simpel dan mudah untuk dipenuhi.

Beberapa di antaranya adalah berstatus warga negara Indonesia (WNI), memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang sah, berusia 20-65 tahun, dan mempunyai penghasilan minimal Rp 3,5 juta per bulan.

Pastikan Anda mencantumkan data diri secara akurat, lengkap, dan jelas saat mendaftar layanan Indodana Paylater guna mempermudah tahapan seleksi dan verifikasi. Jika disetujui, Anda bisa langsung menggunakan fitur paylater ini untuk berbelanja secara online.

  1. Tunggu proses verifikasi dan approval

Sebagai layanan keuangan berbasis digital yang telah diawasi oleh OJK dan patuh terhadap segala aturan yang ditetapkan pemerintah, proses pengajuan Indodana Paylater memiliki tahap seleksi dan verifikasi yang cukup ketat. Asalkan seluruh syaratnya terpenuhi, potensi pengajuan layanan ini diterima sangat tinggi.

Sebaliknya, jika pengajuan Indodana Paylater ditolak, ada beberapa hal yang menjadi penyebab. Contohnya, informasi yang dicantumkan pada formulir pendaftaran tidak lengkap atau tidak sesuai dengan berkas yang dilampirkan atau ada dokumen yang tidak jelas.

Selain itu, nomor kontak yang tidak dapat dihubungi juga bisa menjadi alasan pengajuan fitur paylater ditolak.

  1. Cek besaran limit Indodana Paylater

Indodana Paylater merupakan fitur pembayaran digital yang memiliki limit kredit hingga Rp 25 juta dan variasi tenor hingga 12 bulan.

Meski begitu, limit pinjaman yang diberikan tergantung pada riwayat kredit dan kondisi keuangan sehingga limit yang diperoleh setiap pengguna layanan berbeda-beda. Oleh karena itu, cek besaran plafon Indodana Paylater sebelum menggunakannya.

Pasalnya, jika tagihan belanja melebihi limit paylater yang dimiliki, Anda tidak dapat menggunakan metode pembayaran tersebut untuk menyelesaikan transaksi. Sebagai contoh, jika ingin membeli produk seharga Rp 4 juta, plafon paylater harus mencapai paling tidak senilai Rp 5 juta.

Jadi, pastikan memeriksa besaran limit paylater terlebih dahulu agar tak menghambat aktivitas berbelanja.

  1. Dapat digunakan untuk belanja kebutuhan apa pun

Jika limit Indodana Paylater mencukupi, Anda dapat langsung memanfaatkan layanan tersebut untuk menyelesaikan transaksi di beragam platform belanja online.

Namun perlu diingat, selalu lunasi tagihan paylater secara rutin sebelum jatuh tempo agar tak terkena denda keterlambatan.

Asalkan sesuai dengan limit kredit yang dimiliki, Anda bisa menggunakan Indodana Paylater untuk memenuhi segala kebutuhan yang dikehendaki. Meski tingkat bunga bersaing, tenor panjang, dan limitluwes, pastikan cicilan Indodana Paylatersesuai kemampuan finansial. Dengan begitu, Anda bisa melunasi tepat waktu setiap bulan.

Nah, itulah lima cara mudah menggunakan Indodana Paylater untuk berbelanja online.

Meski berbelanja lebih asyik dengan Indodana Paylater, tetaplah bijak dalam menggunakannya. Sesuaikan tagihan dengan kemampuan keuangan agar terhindar dari masalah finansial.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau