Advertorial

Tri Tito Karnavian Lantik Pj Ketua TP-PKK Provinsi Aceh serta 5 Pj Ketua TP-PKK Kabupaten dan Kota di Papua

Kompas.com - 13/07/2022, 18:27 WIB

KOMPAS.com - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tri Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK untuk Provinsi Aceh serta lima Pj Ketua TP-PKK tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Papua

Adapun kelima kabupaten dan kota tersebut adalah Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mappi, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, dan Kota Jayapura.

Pelantikan tersebut dilaksanakan secara hibrida dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Adapun nama-nama yang dilantik terdiri dari Ayu Chandra Febiola Nazuar Achmad Marzuki sebagai Pj Ketua TP-PKK Provinsi Aceh. Kemudian, Imelda Maria Wospakrik Mansnembra sebagai Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Sarmi dan Stefanie Gabriella Alexander Putri Gomar sebagai Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Mappi.

Selanjutnya, Jaya Mince Agustina Onna Wakerkwa sebagai Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Lanny Jaya, Ance Marjun Moomin Gwijangge sebagai Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Nduga, dan Maria Yuvita Gobay Pekey sebagai Pj Ketua TP-PKK Kota Jayapura.

Tri Tito mengucapkan selamat dan mengaku bangga terhadap para Pj Ketua TP-PKK yang dilantik. Sebab, dengan pelantikan tersebut, mereka telah resmi menjadi pemimpin TP-PKK di daerah masing-masing.

“Bangga sekali karena (bisa) melantik Ketua TP-PKK dari ujung timur ke ujung barat Indonesia. Dari (tempat) matahari terbit sampai tenggelam. Ini menunjukkan bahwa TP-PKK tersebar di seluruh Indonesia dalam mendampingi program-program pemerintah,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Tri Tito pun berharap, para pengurus bisa menyukseskan program-program TP-PKK. Terutama, sepuluh program pokok PKK dan seluruh program prioritas pembangunan di daerah masing-masing.

Lebih lanjut, ia mengatakan, TP-PKK bisa bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait. Hal ini perlu dilakukan karena pengurus tidak dapat bekerja sendiri dan sumber daya PKK terbatas.

“Kegiatan-kegiatan prioritas harus diperhatikan karena kita juga mempunyai target dalam menyelesaikan masalah-masalah yang sedang dihadapi,” ujar Tri Tito.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau