Advertorial

Bingung Pilih Helm Full Face atau Half Face? Pahami Dulu Perbedaannya

Kompas.com - 23/08/2022, 08:56 WIB

KOMPAS.com – “Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia." Demikian bunyi Undang-Undang (UU) Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat (8).

Beleid tersebut secara gamblang menegaskan bahwa helm yang digunakan pengendara sepeda motor wajib memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standardisasi ini bertujuan menjamin kualitas helm yang beredar di pasar, mulai dari mutu, konstruksi, hingga material.

Saat ini, pengendara sepeda motor bisa memilih berbagai jenis helm SNI. Meski memiliki fungsi yang sama, yakni melindungi kepala dari risiko benturan, masing-masing jenis helm mempunyai sejumlah perbedaan. Simak ulasan berikut.

  1. Helm full face

Sesuai namanya, helm full face dapat menutup seluruh bagian kepala, termasuk wajah, dengan sempurna. Bahkan, helm ini juga memiliki pelindung bagian rahang, dagu, dan pipi. Dengan demikian, helm ini dapat memberikan perlindungan secara maksimal.

Meski demikian, desain helm full face kurang disukai oleh sebagian pengendara motor. Desain tertutup membuat helm ini terkesan pengap dan panas saat digunakan.

Untuk mengatasi hal tersebut, beberapa produsen helm berinovasi dengan menghadirkan sistem ventilasi yang lebih baik sehingga helm lebih nyaman digunakan.

Helm full face umumnya digunakan pengendara motor sport yang identik dengan kecepatan. Dengan kepala, wajah, dan sebagian leher tertutup, helm ini juga merupakan pilihan terbaik sebagai perlengkapan berkendara jarak jauh.

  1. Helm half face

Helm half face atau yang juga dikenal dengan sebutan open face merupakan alat pelindung kepala dengan bagian wajah terbuka.

Meski melindungi kepala, bagian wajah lebih rentan mengalami cedera saat terjadi kecelakaan. Oleh sebab itu, penggunaan helm half face tidak disarankan untuk berkendara jarak jauh.

Dengan desain simpel, helm half face cocok digunakan untuk mobilitas jarak dekat.

  1. Helm off-road

Ditilik dari spesifikasi umum, helm off-road sebetulnya tergolong sebagai helm full face. Umumnya, helm ini digunakan ketika mengendarai motor trail di jalur off-road.

Demi memberikan perlindungan ekstra dari risiko kecelakaan di jalur ekstrem, helm off-road didesain dengan bagian wajah dan pelindung mulut yang lebih maju jika dibandingkan helm full face pada umumnya.

Kemudian, helm off-road juga dilengkapi dengan google sebagai pelindung mata dan sebagian wajah. Bahkan, helm ini memiliki bagian topi yang berfungsi menahan terik matahari dan cipratan tanah.

Itulah tiga jenis helm yang bisa kamu pilih sebagai pelindung berkendara. Sebelum membeli, pastikan helm yang dipilih sudah memenuhi SNI.

Berbagai pilihan helm tersebut bisa didapatkan dengan mudah melalui marketplace, seperti Tokopedia. Melalui marketplace tepercaya ini, kamu bisa membeli helm berstandar SNI sesuai kebutuhan.

Yuk, segera cek aplikasi Tokopedia kamu dan temukan rekomendasi helm berkualitas sebagai pelindung berkendara kamu!

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau