Advertorial

Peleburan BNI dan BTN Dinilai Tidak Mendesak

Kompas.com - 29/08/2022, 18:29 WIB

KOMPAS.com - Isu mengenai penggabungan Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN) semakin menyorot perhatian. Padahal, menurut pengamat pasar modal, tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk menggabungkan kedua lembaga keuangan tersebut. 

Hal itu disampaikan Associate Director Pilarmas Investindo Maximilianus Nicodemus. Ia menuturkan bahwa saat ini, kedua bank pelat merah itu telah memiliki fokus bisnis yang tepat. Dengan demikian, BNI dan BTN masih mampu mengoptimalkan bisnis masing-masing. 

BTN, lanjut Maximilianus, fokus pada pembiayaan sektor properti, sedangkan BNI fokus pada usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan korporasi. Bahkan, BNI juga sedang membesarkan bisnis di luar negeri. 

“BTN memiliki pangsa pasar sendiri, begitu pula dengan BNI,” kata Maximilianus dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Maximilianus melanjutkan bahwa meski secara permodalan lebih kecil ketimbang BNI, BTN masih cukup baik untuk bersaing dengan bank-bank besar.

BTN juga tengah berencana melakukan rights issue yang akan membuat modal mereka bertambah tanpa perlu merger dengan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya.

“Jadi, dari sisi permodalan juga sudah cukup,” kata Maximilianus.

Rencana penggabungan BNI dan BTN, lanjut Maximilianus, tidak bisa disamakan dengan penggabungan BNI Syariah, BRI Syariah dan Mandiri Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pasalnya, ketiga bank syariah tersebut memiliki porsi pasar yang kecil. Dengan demikian, penggabungan ketiganya akan lebih baik dan dapat mendorong penetrasi bank BUMN di pasar syariah. Hal ini dapat tercapai karena ketiganya mengincar pasar yang sama, yaitu ekonomi Islam. 

Sementara itu, kasus penggabungan BNI dan BTN berbeda. Pasalnya, keduanya memiliki fokus bisnis berbeda.

Meski tidak mendesak untuk digabungkan, Maximilianus tak menampik bahwa pemerintah mungkin memiliki pertimbangan lain untuk menggabungkan kedua bank BUMN tersebut. Salah satunya adalah pertimbangan bisnis yang dinilai menjanjikan.

“Penggabungan BNI dan BTN berpotensi membuat perusahaan semakin besar dan sinergi semakin kuat. Namun, pertanyaan ‘seberapa menguntungkan penggabungan ini? Hanya pemerintah yang bisa menjawab’,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan bahwa kedua lembaga perbankan nasional itu sebenarnya memiliki tugas khusus di bidangnya masing-masing.

Tanpa harus bergabung, katanya, BNI dan BTN dapat berdiri sendiri. Bahkan, keduanya dapat berkembang lebih besar dengan perkembangan bisnisnya masing-masing, bukan dengan cara akuisisi.

"BNI bisa lebih besar tanpa harus mengakuisisi BTN. Di sisi lain, BTN juga memiliki tugas khusus di bidang perumahan. BTN justru harus lebih dikembangkan, bukan dikerdilkan," jelas Piter.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan pemerintah memiliki wacana untuk menyatukan BNI dengan BTN.

Dalam rencana yang sedang dikaji tersebut, BNI akan mengakuisisi BTN konvensional serta BSI mengakuisisi BTN Syariah. Hal ini bertujuan untuk merampingkan bank-bank milik negara dan jumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dengan demikian, bank BTN syariah akan diakuisisi oleh BSI. Sementara itu, BTN konvensional akan diakuisisi BNI.

“Rencana tersebut masih dalam tahap wacana,” ujar Ma'ruf.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau