Advertorial

BDTBT Sawahlunto Selenggarakan Diklat Operator Tambang Bawah Tanah untuk Masyarakat Sumbar

Kompas.com - 01/09/2022, 11:16 WIB

KOMPAS.com - Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat) operator transportasi tambang bawah tanah di BDTBT Sawahlunto pada 22 Agustus hingga 9 September 2022. Diklat ini diikuti 14 peserta yang berasal dari Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.

Diklat tersebut bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pemahaman kepada peserta pelatihan tentang konsep dasar, pengenalan dan penggunaan alat transportasi tambang bawah tanah, serta mengembangkan pengetahuan tentang operasi pemeliharaan alat transportasi tambang bawah tanah dan pemecahan masalahnya.

Adapun alat transportasi tambang bawah tanah yang digunakan di BDTBT Sawahlunto adalah belt conveyor, hoist, serta side dumploader.

BDTBT Sawahlunto juga memiliki load haul dump (LHD) simulator yang digunakan sebagai alat praktik dalam rangka pencapaian tujuan diklat, selain kegiatan tatap muka di kelas.

Seperti diketahui, alat transportasi di dalam tambang bawah tanah memegang peranan penting dalam suatu operasi penambangan.

Saat ini, banyaknya jenis transportasi tambang bawah tanah memerlukan operator yang tidak hanya mampu mengoperasikan alat transportasi, tapi juga bisa melakukan pemeliharaan pada alat tersebut.

Adapun pemateri dalam diklat tersebut adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional atau widyaiswara.

Para widyaiswara menyampaikan berbagai materi pelatihan, antara lain kesehatan dan keselamatan kerja (K3) tambang bawah tanah, sistem penambangan bawah tanah, sistem transportasi, serta manajemen dan budaya kerja tambang.

Kemudian, pengenalan belt conveyor, praktek belt conveyor, perawatan belt conveyor, pengenalan hoist, praktik dan perawatan hoistside dump loader, LHD simulator, dan kunjungan lapangan.

BDTBT Sawahlunto mengadakan diklat operator transportasi tambang bawah tanah di BDTBT Sawahlunto. DOK. BPSDM BDTBT Sawahlunto mengadakan diklat operator transportasi tambang bawah tanah di BDTBT Sawahlunto.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (31/8/2022), dijelaskan bahwa BDTBT merupakan salah satu unit pelaksana teknis di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Unit pelaksana teknis tersebut bertugas melaksanakan tugas teknis penunjang di bidang pendidikan dan pelatihan tambang bawah tanah.

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 36 Tahun 2015 tentang Bantuan Pendidikan dan Pelatihan serta Beasiswa Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang diperuntukan bagi masyarakat sekitar daerah pertambangan.

Permen tersebut dibuat untuk mendukung penciptaan sumber daya manusia (SDM) dan kompetensi dari masyarakat umum di sekitar daerah pertambangan. Dengan demikian, peluang mereka untuk bekerja di subsektor pertambangan menjadi lebih terbuka. Operasional perusahaan tambang pun menjadi lancar jika SDM dengan kompetensi di bidang pertambangan terpenuhi. 

Selain itu, terpenuhinya ketersediaan SDM berkompetensi di bidang pertambangan juga dapat mendukung kelancaran operasional perusahaan tambang. Khususnya, perusahaan tambang yang beroperasi di kota atau kabupaten Provinsi Sumbar, seperti Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Dharmasraya, serta Kota Sawahlunto.

Melalui diklat tersebut, BDTBT Sawahlunto berharap para peserta dapat memiliki kompetensi terkait dengan peralatan transportasi tambang bawah tanah. Dengan demikian, peserta diklat yang tertarik bekerja di sektor pertambangan, khususnya tambang bawah tanah, memiliki nilai tambah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau